Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Sumut akan Pindahkan Ratusan Calon PMI Ilegal Ke Asrama Haji Medan

Yoseph Pencawan
15/8/2022 17:09
Polda Sumut akan Pindahkan Ratusan Calon PMI Ilegal Ke Asrama Haji Medan
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan memindahkan ratusan calon pekerja migran ilegal tujuan Kamboja, dari markas polda ke Asrama Haji Medan dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya akan memindahkan para calon pekerja migran ilegal (PMI) yang kini diamankan di markas Polda Sumut (Mapoldasu). "Mereka akan dipindahkan ke Asrama Haji Medan di Jalan AH. Nasution, Kecamatan Medan Johor," ungkapnya, Senin (15/8).

Jumat (12/8), polisi dan petugas imigrasi mengamankan 212 orang calon PMI ilegal di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Mereka diamankan saat hendak berangkat ke Kamboja dengan pesawat Lion Air carteran.

Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Karena berbagai pertimbangan, mereka akan dipindahkan ke Asrama Haji Medan sementara waktu menunggu proses selanjutnya.

Polda Sumut selanjutnya berkoordinasi dengan Pemprov Sumut untuk penggunaan Asrama Haji Medan. Asrama Haji Medan akan dijadikan sebagai tempat penampungan sementara para calon PMI ilegal.

Hadi memastikan proses pemindahan mereka akan melibatkan Dinas Sosial Sumut. Selain untuk kenyamanan, pemindahan ini juga dilakukan demi keamanan mereka. Para PMI ilegal itu berasal dari beberapa daerah di Indonesia, seperti Sumut, Jakarta, Kalimantan, dan Manado.

Menurut Hadi, saat ini Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Pemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian.

Polisi dan pihak Imigrasi meyakini bahwa mereka berencana bekerja ke Kamboja secara ilegal. Mereka dijanjikan pihak-pihak tertentu mendapat pekerjaan setibanya di negara tersebut.

Dari sisi hukum, polisi sudah memerosesnya ke tingkat penyelidikan. Hadi optimistis kasus ini akan segera menemui titik terang karena para calon pekerja sejauh ini bersikap cukup kooperatif kepada petugas. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya