Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEJAKSAAN Negeri Sidoarjo melakukan penyidikan kredit Rp200 miliar dari Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Sidoarjo ke PT Blauran Cahaya Mulya (BCM) yang dilakukan pada 2014 silam.
PT BCM meruopakan perusahaan yang bergerak di bidang properti, rumah dan toko. PT BCM milik Trisulowati alias Chin Chin yang sewaktu mendapatkan kucuran kredit menjabat sebagai direktur utamanya.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama, mengatakan, PT BCM diduga menyalahgunakan keuangan negara sebesar Rp200 miliar.
Awalnya, penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo melakukan penyelidikan kasus ini pada Rabu (20/7) lalu, dan perkara itu sudah dinaikkan jadi penyidikan.
Menurut Raka, tim jaksa penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus dan Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo memeriksa empat orang saksi. Para saksi terkait dengan perkara dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pemberian fasilitas kredit investasi refinnancing PT BTN kepada PT BCM sebesar Rp200 miliar.
Saksi yang diperiksa ialah Pungki Abransya Kurniawan selaku analis kredit pada saat permohonan kredit 2014. Selain itu, ada Bhaju Padmaning E selaku staf moniline AMD.
Baca juga: ASN Jateng Harus Melek Digital Untuk Maksimalkan Pelayanan Publik
Saksi ketiga yang diperiksa adalah Syakur Amirudin selaku koordinator subpemeliharaan hak atas tanah dan pembinaan PPAT Kantor Pertanahan Surabaya II. Selanjutnya adalah Erikson Aritonang dari BNI Wilayah 06 Surabaya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Raka, Rabu (3/8).
PT BCM mendapatkan fasilitas kredit investasi refinancing dari PT BTN Cabang Sidoarjo pada 2014. Kredit sebesar Rp200 miliar itu diajukan untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire.
Raka menambahkan, dalam praktiknya fasilitas kredit investasi refinancing itu tidak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh PT BCM. Ironisnya, pembayaran angsuran PT BCM akhirnya macet di tengah jalan.
Di saat PT BCM mengalami kesulitan pembayaran angsuran, BTN Cabang Sidoarjo melakukan langkah restrukturisasi kredit untuk meringankan. Namun, restrukturisasi kredit tersebut dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian.
Menurut Raka, berawal dari kredit macet itulah Kejari Sidoarjo membentuk tim untuk mengurai benang kusut di PT BCM. Dalam penyelidikan tim menemukan dugaan pemberian kredit itu tidak sesuai ketentuan atau peruntukkan.
Sebenarnya pengajuan kredit sebesar Rp200 miliar pada 2014 itu untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire. Tapi temuan di lapangan, proyek tersebut sudah dibangun pada 2012. Dengan temuan tim tersebut, akhirnya pihak Kejari meningkatkan statusnya menjadi penyidikan. (OL-16)
Zidane sukses mengawinkan dua gelar di kelas utama FFA Open dan Campuran Open.
Untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat yang mengisi waktu liburan, Polsek Jabon Polresta Sidoarjo melaksanakan patroli pengamanan di kawasan Wisata Bahari Tlocor.
Pemkab Sidoarjo juga menyediakan bantuan benih jagung kepada para petani.
Sebanyak 160 juru sembelih atau jagal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendapatkan pelatihan tata cara memotong hewan kurban yang baik dan benar.
ATAP ruang kelas di SMP Negeri 3 Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang rusak, segera diperbaiki. Atap di sekolah itu ambrol akibat hujan deras dan angin kencang beberapa pekan lalu.
Sri Wahyuni,46, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tewas menjadi korban penjambretan di Jalan Pahlawan depan Halte Pondok Mutiara, Kabupaten Sidoarjo.
Data resmi dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur menunjukkan bahwa sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Di tengah melaksanakan ibadah haji, Gubernur Khofifah tetap monitor progres program prioritas nasional tersebut.
Begitu dilantik pada 20 Februari lalu, sederet program strategis langsung direalisasikan, terutama terkait hajat hidup masyarakat.
Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp497.925.287.251.
Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah dipilih mengingat kedua daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perikanan hias dan akuakultur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved