Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pertamina Perluas Pendaftaran BBM Subsidi ke NTT

Palce Amalo
03/8/2022 16:36
Pertamina Perluas Pendaftaran BBM Subsidi ke NTT
Sosialisasi MyPertamina kepada pengendara mobil( ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

PT PERTAMINA (Persero) mulai memperluas pendaftaran bahan bakar (BBM) bersubsidi ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Per 1 Agustus 2022, sebanyak 1.581 kendaraan roda empat telah terdaftar melalui  website MyPertamina yakni subsidi tepat mypertamina.id maupun 72
booth offline yang ada di 14 kabupaten dan kota. Pendaftaan BBM bersubsidi merupakan bagian dari rencana pemerintah agar penyaluran
bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran.

Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga region Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra mengatakan antusiasme warga NTT mendaftarkan kendaraan mereka sangat tinggi.

Menurutnya, dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan penugasan yaitu pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat
sasaran. Pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini akan membebani dan memengaruhi kuota
yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti
Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No. 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.

"Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota  dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan. Pararel, Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran. Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website
subsiditepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk," kata  Arya di Kupang, Rabu (3/8)

Dipilihnya website MyPertamina telah sesuai dengan Peraturan BPH Migas No. 06/2013 dan penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website
https://subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua.

baca juga: Kuota Segera Habis, Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran Wajib Dilakukan

"Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftarkan di website https://subsiditepat.mypertamina.id dan saat ini khusus untuk kendaraan roda
empat saja," lanjut Arya.

Arya memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat  namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi. "Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat," pungkasnya. (N-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya