Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Miras Pemicu Utama Kriminalitas di Sulawesi Utara

Voucke Lontaan
02/8/2022 12:45
Miras Pemicu Utama Kriminalitas di Sulawesi Utara
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast,(MI/Vocke Lontaan)

MINUMAN keras (Miras) beralkohol menjadi pemicu utama maraknya kasus penganiyaan di wilayah teritorial Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, sepekan belakangan. Hal itu terkuak saat terduga pelaku diinterogasi polisi umumnya sudah dipengaruhi miras.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (2/8), di Manado, mengatakan, umumnya penyebab terjadinya kasus penganiyaan telah dipengaruhi miras. Di Kota Tomohon, misalnya, Tim Anti Bandit Polres Tomohon, menangkap tiga pria diduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama. Peristiwa ini terjadi di Walian Dua Lingkungan III, Tomohon Selatan, Minggu (31/7/2022) dini hari.

"Terduga pelaku berinisial ST,24, ED,19,  dan HS, 22. warga Walian Dua. Ketiga pelaku ditangkap pada Minggu siang, di lokasi berbeda," jelasnya.

Ketiga pelaku menganiaya seorang pria bernama Eliezer,19, warga Matani Satu, Tomohon Selatan. Penganiayaan terjadi di lokasi pesta pernikahan warga Walian Dua Lingkungan III.

"Mulanya, ketiga pelaku dan korban serta beberapa orang lainnya minum miras bersama di lokasi pesta. Kemudian pada Minggu sekitar pukul 05:00 WITA, korban yang dalam keadaan mabuk, membuat keributan sambil berteriak-teriak," jelas Jules.

Hal tersebut membuat ketiga terduga pelaku marah, kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang beberapa kali menggunakan tangan kosong dan kaki. Kejadian tersebut lalu dilerai warga sekitar dan para pengunjung pesta lainnya. Ketiga pelaku kemudian melarikan diri.

"Penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan bengkak di wajah serta bagian tubuh lainnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Tomohon," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Merespons informasi kejadian, Tim Anti Bandit Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku, hingga kemudian menangkap ketiganya di lokasi berbeda.

"Pelaku ST ditangkap di sekitar TKP. Kemudian ED ditangkap di ruas jalan Walian Dua, sedangkan HS ditangkap di tempatnya bekerja di Pangolombian, Tomohon Selatan. Ketiga pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut," kata Jules.

Sementara ditempat terpisah, Tim Resmob Polresta Manado mengamankan 1 dari 2 orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Tateli Jaga II, Mandolang, Minahasa,  Minggu (31/7) dini hari.

"Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial ST (40), warga Tateli Jaga II. Ditangkap di rumahnya, pada Minggu malam. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," ujar Kombes Jules.

Para pelaku diketahui menganiaya Ismail, 24, warga asal Dungingi, Gorontalo. Penganiayaan terjadi di sebuah warung di Tateli Jaga II, sekitar pukul 01:00 WITA. Awalnya kedua pelaku minum miras di warung tersebut.

"Kemudian korban datang untuk membeli es batu. Tanpa sebab yang jelas, kedua pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk langsung menganiaya korban dengan cara memukul wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya menggunakan tangan kosong," jelas Jules.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka lebam, melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polresta Manado beberapa saat usai kejadian.

"Laporan ditindaklanjuti Tim Resmob Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku ST, di rumahnya. Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," tandas Kombes  Jules. (OL-13)

Baca Juga: Mengamuk Dipengaruhi Miras, Seorang Warga Manado Tewas ...



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya