Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Kesehatan telah memulai vaksinasi covid-19 booster (penguat) kedua atau dosis keempat bagi tenaga kesehatan (nakes). Itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.
Pada surat edaran tersebut, vaksinasi covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Vaksin yang digunakan untuk dosis booster kedua telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Sulsel, Erwan Tri Sulistiyo, mengatakan, vaksin booster kedua hanya diperuntukkan bagi nakes. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, ada 58.585 nakes yang menjadi sasaran utama vaksin keempat ini.
"Sejauh ini belum ditujukan bagi masyarakat umum. Kita langsung sosialisasikan kepada nakes. Kalau untuk masyarakat, booster pertama saja kita masih cukup rendah. Jadi belum ke masyarakat," kata Erwan di Makassar, Senin (1/8)
Baca juga: Kondisi Puskesmas Tamblong di Kota Bandung Memprihatinkan, Ini Dalihnnya
Menurut dia, pemberian vaksinasi booster kedua ini karena ada tren peningkatan kasus covid-19 secara nasional dalam dua bulan terakhir. Nakes yang selama ini disebut sebagai garda terdepan penanganan covid-19 harus diberi perlindungan ekstra.
"Nakes itu sudah di-booster pertama maka antibodinya sudah mulai menurun. Harus dikasih kuat lagi. Pemikiran pemerintah ketika nakes-nya di-booster, harapannya antibodi nakes itu tinggi," ungkap Erwan.
Pelaksanaan vaksinasi booster kedua pada nakes di Sulsel sudah dimulai hari ini di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Semua layanan juga telah disurati perihal kebijakan Kemenkes itu.
"Puskesmas, rumah sakit yang mau melakukan booster kedua untuk nakes silahkan dimulai hari ini. Kemarin juga, pusat sudah mulai. Karena aplikasinya juga sudah dibuka oleh orang kementerian," lanjut Erwan.
Sementara itu, berdasarkan data vaksin.kemkes.go.id, cakupan vaksinasi di Sulsel hingga 31 Juli 2022 vaksin dosis pertama 90,64%, vaksin dosis kedua mencapai 67,49%, dan vaksin dosis ketiga (booster) baru 13,20%. (OL-16)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Dalam program yang berlangsung selama tiga hari (15–17 Agustus 2025), relawan dari berbagai BUMN menjalankan berbagai aktivitas sosial dan edukatif.
Bagi Pemprov Sulsel, penghargaan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80 di Rujab Gubernur Sulsel.
Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.
Gerakan Pramuka merupakan rumah besar yang mempersatukan generasi, sekaligus wadah pembentukan karakter yang tangguh.
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menerima Lencana Melati dari Kwarnas Gerakan Pramuka di Buperta Cibubur, penghargaan tertinggi atas dedikasinya membina generasi muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved