Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Kesehatan telah memulai vaksinasi covid-19 booster (penguat) kedua atau dosis keempat bagi tenaga kesehatan (nakes). Itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.
Pada surat edaran tersebut, vaksinasi covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Vaksin yang digunakan untuk dosis booster kedua telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Sulsel, Erwan Tri Sulistiyo, mengatakan, vaksin booster kedua hanya diperuntukkan bagi nakes. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, ada 58.585 nakes yang menjadi sasaran utama vaksin keempat ini.
"Sejauh ini belum ditujukan bagi masyarakat umum. Kita langsung sosialisasikan kepada nakes. Kalau untuk masyarakat, booster pertama saja kita masih cukup rendah. Jadi belum ke masyarakat," kata Erwan di Makassar, Senin (1/8)
Baca juga: Kondisi Puskesmas Tamblong di Kota Bandung Memprihatinkan, Ini Dalihnnya
Menurut dia, pemberian vaksinasi booster kedua ini karena ada tren peningkatan kasus covid-19 secara nasional dalam dua bulan terakhir. Nakes yang selama ini disebut sebagai garda terdepan penanganan covid-19 harus diberi perlindungan ekstra.
"Nakes itu sudah di-booster pertama maka antibodinya sudah mulai menurun. Harus dikasih kuat lagi. Pemikiran pemerintah ketika nakes-nya di-booster, harapannya antibodi nakes itu tinggi," ungkap Erwan.
Pelaksanaan vaksinasi booster kedua pada nakes di Sulsel sudah dimulai hari ini di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Semua layanan juga telah disurati perihal kebijakan Kemenkes itu.
"Puskesmas, rumah sakit yang mau melakukan booster kedua untuk nakes silahkan dimulai hari ini. Kemarin juga, pusat sudah mulai. Karena aplikasinya juga sudah dibuka oleh orang kementerian," lanjut Erwan.
Sementara itu, berdasarkan data vaksin.kemkes.go.id, cakupan vaksinasi di Sulsel hingga 31 Juli 2022 vaksin dosis pertama 90,64%, vaksin dosis kedua mencapai 67,49%, dan vaksin dosis ketiga (booster) baru 13,20%. (OL-16)
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
KETERBATASAN anggaran yang dimiliki dan meningkatnya kebutuhan perbaikan infrastruktur yang rusak, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Penggandengan pemerintah daerah penting dalam pencegahan kebocoran anggaran. Sebab, dana negara maupun daerah akan dikelola oleh mereka.
Keberhasilan PKG di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
USTAZ Yahya Waloni wafat hari ini, Jumat (6/6), pada saat menjadi khatib di Masjid Darul Falah Blok M, Minasa Upa, Makassar Sulawesi Selatan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Para pengunjuk rasa pun berorasi secara bergantian di atas truk tronton yang dijadikan sebagai panggung orasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved