Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEBANYAK 53 pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perusahaan investasi palsu di Sihanoukvile, Kamboja. Diantara ke-53 WNI tersebut ada salah satu warga yang berasal dari Jawa Tengah.
Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Ganjar juga telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Tengah untuk terus memantau perkembangan kasus ini, khususnya bagi WNI yang berasal dari Jawa Tengah.
"Hari ini saya komunikasi sampe tadi malem komunikasi terus. Saya minta agar KBRI turun, Kemlu turun terus Disnaker kita mendampingi," kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang, Kamis (28/7/2022).
Menurut pemberitaan, 54 WNI juga mengalami tindakan kekerasan selama ditahan. Tak ingin situasinya menjadi lebih buruk, Ganjar pun mendorong pihak KBRI di Kamboja untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Ganjar menginginkan, seluruh WNI yang ditahan bisa dijamin keselamatannya oleh pihak kepolisian setempat. Sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak cemas.
Tindakan penyelamatan atau rescue para WNI juga diharapkan bisa dilakukan secepat mungkin. Ganjar menegaskan, jika jaminan keselamatan tidak kunjung didapatkan, maka Ganjar akan menghubungi pihak KBRI secara langsung.
"Saya minta hari ini juga dinas tenaga kerja komunikasi dengan Kemlu bagian Perlindungan Tenaga Kerja untuk segera ngambil tindakan sekarang," tegas Ganjar.
"Saya minta untuk di-rescue. Jadi kalo tidak, saya nanti yang akan telepon," lanjut Ganjar.
Seperti diketahui, sebanyak 54 WNI menjadi korban penipuan penempatan kerja dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselenggarakan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Pihak KBRI di Kamboja mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memohon bantuan pembebasan. Pihak KBRI juga terus berkomunikasi dengan para WNI yang ditahan. (OL-13)
Baca Juga: Kemlu Tangani 53 Korban Penipuan Kerja di Kamboja
Situasi semakin rumit setelah rekaman percakapan telepon antara Paetongtarn dan mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen--yang kini menjabat Presiden Senat--bocor ke publik.
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
PEMERINTAH Thailand mulai menerapkan pembatasan ketat di perbatasan darat dengan Kamboja termasuk melarang wisatawan untuk melintas ke negara tersebut.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
PEMERINTAH Kamboja resmi memberlakukan larangan impor buah dan sayuran dari Thailand pada Selasa (17/6).
Hun Manet juga menyerukan pertemuan mendesak Komisi Perbatasan Bersama (JBC) Kamboja-Thailand untuk melanjutkan pekerjaan penetapan batas wilayah antara kedua negara.
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved