Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFLIK harimau sumatera dengan masyarakat di Kecamatan Tapaktuan masih terus berlangsung hingga saat ini. Konflik yang berlangsung sejak Juni 2022 terjadi dengan lokasi konflik yang berpindah-pindah.
Itu mulai dari Desa Batu Itam hingga ke Desa Lhok Bengkuang. "Konflik harimau sumatera tersebut sudah menimbulkan interaksi negatif, yaitu memangsa ternak kambing milik warga sebanyak 9 ekor," ujar Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (25/7).
Sebagai upaya penanganan konflik, BKSDA Aceh dan Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Leuser bekerja sama dengan Muspika, WCS-IP dan FKL. Mereka melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi, patroli dan pemasangan camera trap di lokasi konflik. Berikut, upaya penghalauan termasuk dengan mendatangkan pawang dan memasang kandang jebak.
Baca juga: Dua Harimau Sumatra Kembali ke Habitat di Kerinci Seblat
Pada Senin (25/7) ini, upaya tim membuahkan hasil. Dalam kegiatan rutin pengecekan box trap, didapati 1 ekor harimau sumatera yang masuk ke dalam perangkap di Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Harimau sumatera tersebut akan diobservasi dan dilakukan pemeriksaan medis lengkap, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. "Tim dokter hewan sedang menuju ke lokasi. Survey lokasi pelepasliaran juga akan dilakukan secara paralel, bersama dengan tim dari BBTN Gunung Leuser," imbuh Agus.
Baca juga: Konflik Gajah-Manusia di Aceh Terjadi Hampir Setiap Hari
Adapun harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri LHK tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Mengacu The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di wilayah Sumatera ini berstatus Critically Endangered. BKSDA Aceh mengapresiasi dukungan semua pihak yang membantu proses evakuasi harimau sumatera tersebut.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan jerat, yang dapat berdampak pada keselamatan satwa liar. Itu juga dapat memicu terjadinya konflik antara manusia dan harimau," jelasnya.(OL-11)
Wamen UMKM Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan ekosistem usaha, konektivitas rantai pasok, serta digitalisasi layanan agar UMKM
CIFOR-ICRAF Indonesia bersama Kelompok Kerja Solutions for Integrated Land and Seascape Management in Indonesia (Pokja SOLUSI) Sulawesi Tengah menggelar konsultasi publik.
kemandirian daerah dapat dicapai melalui penguatan regulasi inovasi dan perluasan replikasi praktik-praktik yang terbukti efektif.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan kolaborasi multisektor merupakan fondasi utama bagi penguatan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Indonesia.
Sebanyak 123.320 bibit pohon ditanam di Jawa Barat dalam rangka program Penanaman Vegetasi untuk Mitigasi, bertepatan dengan Hari Pohon Sedunia.
Peningkatan kualitas pendidikan di daerah merupakan upaya strategis dalam memperkuat daya saing bangsa.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved