Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polisi Bekuk Tiga Pria di Sidoarjo Cabuli Anak Tiri

Heri Susetyo
14/7/2022 16:49
Polisi Bekuk Tiga Pria di Sidoarjo Cabuli Anak Tiri
Tiga tersangka ayah tiri yang berbuat cabul.(MI/Heri Susetyo.)

APARAT Reskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap tiga pria bejat yang tega melakukan persetubuhan kepada anak tiri yang masih di bawah umur. Salah satu korban yang masih berusia 10 tahun tersebut kini hamil dua bulan.

Ketiga bapak tiri ini ialah YM, 39, BHC, 43, dan RE, 32. Ketiganya digelandang di Mapolresta Sidoarjo saat konferensi pers, Kamis (15/7). 

YM mencabuli anak tirinya akibat pengaruh minuman keras. Korban dicabuli tiga kali di rumah kos pada awal tahun hingga Juni 2022.

Tersangka lain BHC mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun. Perbuatan bejat dilakukan tersangka dua kali di kamar rumahnya. Tersangka mengaku terkena pengaruh sering nonton video porno.

RE mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun. Dia melakukan perbuatan bejatnya lima kali pada Desember 2021 lalu. RE mengaku tidak bisa menahan hawa nafsu. 

Ketiga bapak tiri itu sama-sama mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya pada siapapun. Namun perbuatan bejat mereka terungkap, setelah para korban mengaku digauli bapak tiri mereka.

Baca juga: Banjir Meluas hingga Genangi Jalur Pantura Pati-Rembang

"Persangkaan kepada masing-masing tersangka yaitu Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 ayat 3 dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari masa hukuman," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. Terkait maraknya kasus pencabulan, kapolresta berharap agar pihak kejaksaan maupun pengadilan dapat memberikan vonis seberat-beratnya bagi para pelaku cabul. 

Masyarakat juga diimbau agar tidak takut melapor bila ada tindak kriminal maupun perbuatan pencabulan. Laporan bisa dilakukan langsung kepada hotline Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo di nomor 08113532009. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik