Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA menunda pembacaan tuntutan kepada terdakwa Randy Badjideh dalam kasus pembunuhan ibu dan anak. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Rabu (13/7), jaksa belum selesai menyiapkan berkas tuntutan terhadap terdakwa.
Sidang tuntutan ditunda hingga Senin (18/7). "Ini penundaan terakhir. Jangan diperpanjang lagi karena kasus ini mendapat perhatian dan kita perhatian juga lama penahanan terdakwa karena sekarang sudah masuk perpanjangan," kata Ketua Majelis Wari Juniati.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini dihadiri ratusan orang terutama keluarga korban. Mereka menuntut terdakwa dihukum mati.
Randy, didakwa membunuh Astri Evita Suprini Manafe, 30, dan anaknya, Lael Maccabe, 1, pada 27 Agustus 2021. Jenazah ibu dan anak ini disimpan di dalam sebua mobil rental dan baru dikuburkan pada 31 Agustus 2021 di sebuah lokasi yang jauh dari permukiman penduduk di Kelurahan Penkase Oeleta, Kelurahan Alak. Jenazah ditemukan oleh pekerja proyek pipa pada 30 Oktober 2021 yang kemudian dilaporkan ke polisi.
Jekson Manafe, saudara kandung Astri Manafe berharap terdakwa dihukum maksimal. "Harapan kami dari awal, jaksa memberikan tuntutan yang maksimal yatu hukuman mati," ujarnya.
Kuasa hukum keluarga Astrid dan Lael, Jo Bangun juga berharap tuntutan yang akan dibacakan jaksa seusai dengan harapan keluarga dan masyarakat. "Kita sama-sama mengawal kasus ini sehingga putusan nanti pun sesuai dengan harapan dan keadilan untuk kedua korban," ujarnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Randy Badjideh, Beny Taopan menghormati permintaan hukuman mati terhadap terdakwa. Ia mengatakan pembacaan tuntutan seusai tentu sesuai denan fakta hukum. "Tuntutan yang dibacakan tentu tidak mungkin tanpa dasar," katanya.
Sementara itu, berkas istri Randy Badjideh, Irawaty Astana Dewi Ua atau Ira, belum diserahkan ke pangadilan. Ira ditahan sejak 25 Juni 2022 karena diduga turut dalam kasus pembunuhan tersebut. (OL-15)
Jenis kombong lajar kini dijual Rp50.000 per 11 ekor. Sementara ikan belang kuning yang sebelumnya dijual sekitar Rp30.000 ekor, kini naik menjadi Rp50.000 ekor.
ANTUSIASME masyarakat Kota Kupang terhadap vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV) melampaui ekspektasi. Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (3/2), jumlah pendaftar mencapai 370 orang.
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Sjafrie menegaskan bahwa sejarah perjalanan Timor Timur adalah urusan kebangsaan yang harus diletakkan pada fondasi empati dan persaudaraan.
Sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam memastikan pengoperasian bandara internasional dapat berjalan optimal sejak hari pertama.
MENJELANG Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengungkapkan telah melakukan berbagai cara untuk meredam harga utamanya komoditas pangan.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved