Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
JAKSA menunda pembacaan tuntutan kepada terdakwa Randy Badjideh dalam kasus pembunuhan ibu dan anak. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Rabu (13/7), jaksa belum selesai menyiapkan berkas tuntutan terhadap terdakwa.
Sidang tuntutan ditunda hingga Senin (18/7). "Ini penundaan terakhir. Jangan diperpanjang lagi karena kasus ini mendapat perhatian dan kita perhatian juga lama penahanan terdakwa karena sekarang sudah masuk perpanjangan," kata Ketua Majelis Wari Juniati.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini dihadiri ratusan orang terutama keluarga korban. Mereka menuntut terdakwa dihukum mati.
Randy, didakwa membunuh Astri Evita Suprini Manafe, 30, dan anaknya, Lael Maccabe, 1, pada 27 Agustus 2021. Jenazah ibu dan anak ini disimpan di dalam sebua mobil rental dan baru dikuburkan pada 31 Agustus 2021 di sebuah lokasi yang jauh dari permukiman penduduk di Kelurahan Penkase Oeleta, Kelurahan Alak. Jenazah ditemukan oleh pekerja proyek pipa pada 30 Oktober 2021 yang kemudian dilaporkan ke polisi.
Jekson Manafe, saudara kandung Astri Manafe berharap terdakwa dihukum maksimal. "Harapan kami dari awal, jaksa memberikan tuntutan yang maksimal yatu hukuman mati," ujarnya.
Kuasa hukum keluarga Astrid dan Lael, Jo Bangun juga berharap tuntutan yang akan dibacakan jaksa seusai dengan harapan keluarga dan masyarakat. "Kita sama-sama mengawal kasus ini sehingga putusan nanti pun sesuai dengan harapan dan keadilan untuk kedua korban," ujarnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Randy Badjideh, Beny Taopan menghormati permintaan hukuman mati terhadap terdakwa. Ia mengatakan pembacaan tuntutan seusai tentu sesuai denan fakta hukum. "Tuntutan yang dibacakan tentu tidak mungkin tanpa dasar," katanya.
Sementara itu, berkas istri Randy Badjideh, Irawaty Astana Dewi Ua atau Ira, belum diserahkan ke pangadilan. Ira ditahan sejak 25 Juni 2022 karena diduga turut dalam kasus pembunuhan tersebut. (OL-15)
Dari jatah tiga dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap kabupaten dan kota, hanya Kabupaten Kupang diberikan dapur MBG yang lebih banyak atau 24 dapur lantaran wilayahnya yang luas.
ASRP berfokus pada optimalisasi 1.000 hari pertama kehidupan bagi anak usia 0–23 bulan di wilayah perkotaan dan perdesaan, salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat.
EKS Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi tangan terborgol.
Meskipun tidak ada laporan kasus covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tetapi temuan tujuh kasus di Indonesia, mengingatkan pentingnya kewaspadaan.
Identifikasi spesies yang akurat, sangat krusial untuk membangun data stok yang akurat dan mendukung praktik perikanan berkelanjutan.
Pada sidang yang digelar Selasa (27/5) itu, tiga orang terdakwa diseret ke meja hijau karena dugaan penyalahgunaan keuangan desa dalam pengadaan mobil dump truck Hino 136 Hd 6.8 Ps.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved