Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BPKP Desak BPJN Evaluasi Kontraktor Jalan dan Jembatan di Kalsel

Denny Susanto
12/7/2022 07:45
BPKP Desak BPJN Evaluasi Kontraktor Jalan dan Jembatan di Kalsel
Seorang warga mengunjungi Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, bendungan yang diresmikan Presiden Jok(dok.ant)

BALAI Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan diminta segera melakukan pengendalian proyek dan mengevaluasi kontraktor pembangunan jalan dan jembatan di wilayah. Hal ini lantaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel menemukan sejumlah proyek konstruksi bermasalah.

"Pengendalian proyek dan evaluasi kinerja kontraktor harus dilakukan. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) juga harus meningkatkan performanya dalam pemilihan penyedia," tegas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudy M Harahap, Selasa (12/7).

Diungkapkan Rudy, penyimpangan dalam proyek konstruksi berupa pemilihan penyedia (tender) yang formalitas, penyedia/kontraktor yang terpilih tidak kompeten, konsultan pengawas/manajemen konstruksi hanya sekedar formalitas/tidak bekerja, dan tidak dilakukan pengendalian proyek.

"Pemilihan penyedia seharusnya dilakukan dengan penuh integritas dan tidak sekedar formalitas, hindari intervensi dari para pihak, dan yang lebih penting jangan sampai terjadi fraud," tegas Rudy.

Proses pemilihan penyedia konstruksi sendiri dilakukan oleh BP2JK Kalsel, dengan harapan proses dan hasil pengadaan barang dan jasa dapat lebih efektif, efisien, transparan, berkualitas dan akuntabel. Namun, pada kenyataannya, BP2JK tidak perform, yang pada akhirnya berdampak pada tender/seleksi gagal, kuantitas pekerjaan kurang, kualitas pekerjaan rendah, nilai kontrak tidak wajar, progres pekerjaan lambat, kebermanfaatan proyek kurang, serta ada yang putus kontrak.

Dalam kegiatan pembekalan bagi kontraktor, konsultan, dan pegawai BPJN di Banjarmasin beberapa waktu lalu bersama Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rudy juga mengungkapkan kegagalan proyek konstruksi juga disebabkan oleh KPA/PPK yang tidak melakukan evaluasi hasil pemilihan, dan penyedia yang terpilih tidak kompeten.

"KPA/PPK tidak melakukan pengendalian proyek karena tidak memahami manajemennya," katanya. Pada tahun 2022, dari 21 paket pekerjaan fisik di BPJN, 19 paket dilaksanakan oleh penyedia non BUMN dan dua oleh BUMN, terdapat enam paket proyek yang pekerjaannya bermasalah. (OL-13)

Baca Juga: Tol Padang-Sicincin kembali Dikerjakan Agustus

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya