Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG bocah tewas dan tiga lain mengalami luka akibat longsor di kawasan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon di Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Jumat (8/7). Longsor menimpa rumah anggota Puskodal Ops Kodam XVI Pattimura Serka Subhan Kabau di daerah itu.
Itu dikatakan Ketua Harian Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Maluku, Usman Masaoi, di Ambon. Dijelaskan, di rumah itu terdapat tiga korban, yakni Ikhwan Karnuduh, 5, meninggal dunia, Sariya Kabau, 20, luka parah, dan Naura Kwin Karnuduh, 4 bulan, luka ringan.
"Serka Subhan dan istrinya juga selamat. Istrinya syok sedikit," katanya. Longsor terjadi pada pukul 18.20 WIT dan diduga akibat curah hujan tinggi di kawasan itu.
Baca juga: Keuntungan Peternak Merosot saat Idul Adha akibat PMK
"Berdasarkan informasi dari RT setempat, memang awalnya longsor kecil. Namun karena curah hujan yang semakin tinggi, akhirnya berdampak sehingga menimpa rumah di bagian bawah," katanya.
Usman menambahkan, korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon untuk dilakukan perawatan medis. (Ant/OL-14)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5 mengguncang wilayah Ambon dan sekitarnya di Provinsi Maluku pada Sabtu.
Kualitas sebuah dakwaan tidak hanya diukur dari narasi delik, tetapi juga dari kejujuran dan kebersihan proses yang melahirkannya.
BMKG melaporkan gempa tektonik berkekuatan M5,8 mengguncang wilayah Laut Banda, Maluku Tengah, pada Kamis (20/11) pukul 13.59 WIB dan berpusat di ambon
Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan pentingnya keberadaan Relawan Kebajikan Pancasila sebagai garda moral bangsa yang menyalakan semangat kemanusiaan, persatuan, dan gotong royong.
Kisah tsunami 100 meter yang menghantam Ambon, sejarah bencana alam dahsyat di Maluku. Pelajari fakta dan dampaknya!
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved