Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI meringkus seorang gadis berusia 16 tahun beserta teman beraksinya yang merampok sepeda motor milik pengemudi ojek daring di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar di Semarang, Sabtu (2/7), mengatakan peristiwa perampokan terhadap pengojek daring/online (ojol) tersebut terjadi pada Jumat (1/7) dini hari.
Dua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing seorang perempuan berinisial SD, 16, warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dan DV, 20, warga Boja, Kabupaten Kendal.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Irwan seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan tindak pidana itu bermula ketika tersangka SD memesan ojol pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.
Pesanan itu diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.
Baca juga: Sebar Foto Bugil Mantan Pacar di Medsos, Karyawan Swasta Dicokok Polisi
Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang mengaku orangtuanya sedang sakit.
Setiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.
Ketika tiba di lokasi tersebut, SD secara sadis kemudian menjalankan aksinya dengan menusuk berkali-kali bagian punggung korban dengan menggunakan gunting yang sudah disiapkan.
Akibat tindak kekerasan yang dilakukan pelaku itu, Sabari kemudian kabur meninggalkan sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.
Sepeda motor Honda Beat milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku sebelum akhirnya dijual.
Dalam tindak pidana ini, polisi juga mengamankan tersangka DV yang merupakan otak atau perencana aksi kriminal itu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (S-2)
Polda Metro Jaya ungkap motif cemburu di balik penusukan dua pemuda di Cililitan. Satu korban tewas, pelaku RS berhasil ditangkap
Dua remaja menjadi korban penusukan di Condet, Jakarta Timur. Satu tewas, satu luka berat. Polisi menangkap pelaku dan mengungkap kronologi kejadian.
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Ayah tiga anak itu menyatakan bertanggung jawab atas kematian Anggi Anggara, 27, dalam sebuah pertengkaran Kamis pagi (1/5) di Pasar Angso Duo, Kota Jambi.
Insiden penusukan tragis terjadi di Sekolah Notre-Dame-de-Toutes-Aides di Nantes, Prancis barat, yang menewaskan seorang remaja perempuan dan melukai tiga siswa lainnya.
POLISI menangkap MNA, 19, dan FF, 20, pelaku penusukan seorang wanita berinisial S, 19, di sebuah mall kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut MNA membuang pisau usai beraksi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Anniversary yang tahun ini mengusung tema “INNSPIRIT NINE.” Di tengah hangatnya suasana bulan suci Ramadan
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved