Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI meringkus seorang gadis berusia 16 tahun beserta teman beraksinya yang merampok sepeda motor milik pengemudi ojek daring di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar di Semarang, Sabtu (2/7), mengatakan peristiwa perampokan terhadap pengojek daring/online (ojol) tersebut terjadi pada Jumat (1/7) dini hari.
Dua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing seorang perempuan berinisial SD, 16, warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dan DV, 20, warga Boja, Kabupaten Kendal.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Irwan seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan tindak pidana itu bermula ketika tersangka SD memesan ojol pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.
Pesanan itu diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.
Baca juga: Sebar Foto Bugil Mantan Pacar di Medsos, Karyawan Swasta Dicokok Polisi
Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang mengaku orangtuanya sedang sakit.
Setiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.
Ketika tiba di lokasi tersebut, SD secara sadis kemudian menjalankan aksinya dengan menusuk berkali-kali bagian punggung korban dengan menggunakan gunting yang sudah disiapkan.
Akibat tindak kekerasan yang dilakukan pelaku itu, Sabari kemudian kabur meninggalkan sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.
Sepeda motor Honda Beat milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku sebelum akhirnya dijual.
Dalam tindak pidana ini, polisi juga mengamankan tersangka DV yang merupakan otak atau perencana aksi kriminal itu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (S-2)
Penyerang Ajax berusia 28 tahun itu diduga melakukan penyerangan yang menyebabkan luka fisik yang serius.
Portal berita AGI melaporkan pria berusia 39 tahun itu terkena tusukan di bagian bokong saat dua pendukung Dinamo diserang di dekat Stadion San Siro, tempat laga Liga Champions itu digelar.
Bek Spanyol berusia 29 tahun, yang dipinjam Monza dari Arsenal, mengalami luka di punggung saat menjadi korban penusukan dalam insiden yang menewaskan satu orang, Oktober lalu.
Seorang warga Prancis yang tidak disebutkan namanya mengalami cedera serius akibat dua luka tusuk di kakinya di Milan pada Senin (6/11) malam dan telah dibawa ke rumah sakit.
Ayah Lamine Yamal, Mounir Nasraoui, sudah dilarikan ke rumah sakit Can Ruti di Badalona, yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Barcelona.
Korban bernama Wijaya, 40, dan Aswin, 29, ditodong saat hendak membeli makanan di warung. Pelaku melukai kedua korban dengan menusuk mereka menggunakan senjata tajam.
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern dan denyut perekonomian digital nasional,
Berikut adalah tarif ojek daring berdasarkan zona-zona yang sudah di tetapkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) mulai beroperasi normal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved