Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan telah menahan dua orang tersangka dugaan pemalsuan surat autentik atau serifikat lahan eks Kebun Binatang Makassar, yaitu EY, 51 dan AS,63.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengungkapkan selain melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka dugaan pemalsuan sertifikat lahan, penyidik secepatnya memaksimalkan proses perampungan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saat ini terhadap kedua tersangka akan dilakukan pemeriksaan tambahan guna proses pemberkasan sebelum nantinya diserahkan ke kejaksaan," ungkap Nana di Makassar, Kamis (30/6).
Menurutnya, kejahatan kedua tersangka diketahui setelah tersangka EY yang bertindak kuasa dari tersangka AS melakukan permintaan pengecekan atas surat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 20017 serta pembatalan sertifikat Nomor 2412 atas lahan eks Kebun Binatang Makassar.
Baca juga: Pemprov Sumsel Gaungkan 43 Warisan Budaya Tak Benda ke Wisatawan
"Jadi sekitar 10 September, tersangka EY ini datang ke Pertanahan Makassar untuk mengajukan permohonan pengecekan dan pembatalan SHGB Nomor 20017 dengan melampirkan sertifikat Nomor 2412. Ternyata dari hasil pengecekan BPN, sertifikat itu tidak terdaftar (palsu)," jelas Nana.
Karenanya, BPN Kota Makassar merasa dirugikan atas sertifkat diduga palsu yang diajukan tersangka EY dan Kepala BPN Kota Makassar saat itu pun langsung melapor ke Polda Sulsel.
"Setelah kita tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi dan penyitaan dokumen berupa sertifikat yang diduga palsu itu serta sertifkat pembanding dari BPN Makassar, hasilnya kita tetapkan EY ini sebagai tersangka," lanjut Nana.
Selain kasus tersebut, kasus mafia tanah di Sulsel saat ini begitu banyak. Pada 2022 ini, ada 181 laporan yang masuk ke Polda Sulsel, yang diselesaikan sebanyak 93 laporan atau sebesar 53%.
"Kasus mafia tanah di Sulsel begitu tinggi, untuk 2021 kemarin ada 253 laporan dan yang berhasil kita selesaikan 179 laporan (70,6%) selanjutnya di 2022 ada 181 laporan dan saat ini sudah kita selesaikan sebesar 93 laporan atau (53%)," sebut Nana. (S-2)
Salah satu langkah strategis yang kini mulai diadopsi adalah penggunaan barcode atau QR code sebagai identitas digital untuk menjamin keaslian barang.
TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menolak hasil penyelidikan Bareskrim Polri atas pengaduan mereka terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
POLRI terus mengusut kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hakim Juan Merchan memutuskan vonis bersalah Donald Trump dalam kasus pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran uang tutup mulut tidak boleh dibatalkan.
Dia mengaku tidak mau menyerah begitu saja dan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan akhirnya didapatkan dengan keluarnya vonis hakim Mahkamah Agung.
Salah satu pelanggaran yang marak terjadi di masyarakat adalah air galon bermerek dipalsukan dan dijual ke masyarakat dengan harga yang lebih murah.
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved