Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

2 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Lahan Eks Kebun Binatang Makassar Ditahan

Lina Herlina
01/7/2022 17:00
2 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Lahan Eks Kebun Binatang Makassar Ditahan
Ilustrasi mafia tanah(DOK.MI)

KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan telah menahan dua orang tersangka dugaan pemalsuan surat autentik atau serifikat lahan eks Kebun Binatang Makassar, yaitu EY, 51 dan AS,63.

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengungkapkan selain melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka dugaan pemalsuan sertifikat lahan, penyidik secepatnya memaksimalkan proses perampungan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saat ini terhadap kedua tersangka akan dilakukan pemeriksaan tambahan guna proses pemberkasan sebelum nantinya diserahkan ke kejaksaan," ungkap Nana di Makassar, Kamis (30/6).

Menurutnya, kejahatan kedua tersangka diketahui setelah tersangka EY yang bertindak kuasa dari tersangka AS melakukan permintaan pengecekan atas surat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 20017 serta pembatalan sertifikat Nomor 2412 atas lahan eks Kebun Binatang Makassar.


Baca juga: Pemprov Sumsel Gaungkan 43 Warisan Budaya Tak Benda ke Wisatawan


"Jadi sekitar 10 September, tersangka EY ini datang ke Pertanahan Makassar untuk mengajukan permohonan pengecekan dan pembatalan SHGB Nomor 20017 dengan melampirkan sertifikat Nomor 2412. Ternyata dari hasil pengecekan BPN, sertifikat itu tidak terdaftar (palsu)," jelas Nana.

Karenanya, BPN Kota Makassar merasa dirugikan atas sertifkat diduga palsu yang diajukan tersangka EY dan Kepala BPN Kota Makassar saat itu pun langsung melapor ke Polda Sulsel.

"Setelah kita tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi dan penyitaan dokumen berupa sertifikat yang diduga palsu itu serta sertifkat pembanding dari BPN Makassar, hasilnya kita tetapkan EY ini sebagai tersangka," lanjut Nana.

Selain kasus tersebut, kasus mafia tanah di Sulsel saat ini begitu banyak. Pada 2022 ini, ada 181 laporan yang masuk ke Polda Sulsel, yang diselesaikan sebanyak 93 laporan atau sebesar 53%.

"Kasus mafia tanah di Sulsel begitu tinggi, untuk 2021 kemarin ada 253 laporan dan yang berhasil kita selesaikan 179 laporan (70,6%) selanjutnya di 2022 ada 181 laporan dan saat ini sudah kita selesaikan sebesar 93 laporan atau (53%)," sebut Nana. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik