Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menyampaikan, bukti tambahan dan keterangan para saksi terkait kasus Haryadi Suyuti masih didalami. KPK juga masih mengembangkan adanya dugaan tindak pidana yang lain.
Pihaknya tidak hanya mendalami dugaan suap penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro Yogyakarta, tetapi juga proses-proses penerbitan IMB lainnya selama Haryadi Suyuti menjadi Wali Kota Yogyakarta, baik dugaan praktik gratifikasi, pemerasan, dan elanggaran wewenang.
"Sedang kami kembangkan. Kalau sudah selesai baru kami ungkapkan," kata Nurul di Komplek Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (30/6).
Dalam kesempatan itu, Nurul juga menegaskan pentingnya edukasi sejak dini dan berkelanjutan terkait pemberantasan korupsi yang akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya korupsi.
"Kegiatan ini (Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi DIY bersama KPK RI) bisa dijadikan momentum memerangi korupsi secara intensif untuk membangun bangsa yang beradab dan bermartabat," kata dia.
Baca juga: Ganjar Minta Desa Bentuk Bolo Ternak untuk Tanggulangi PMK
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X masih memperlihatkan kekecewaannya terhadap sikap Haryadi Suyuti, mantan Wali Kota Yogyakarta, yang tertangkap tangan oleh KPK. Sri Sultan pun menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum ataupun bantuan yang lain apabila ada pejabat di DIY yang tersangkut korupsi.
Pasalnya, sebelum dilantik dan bertugas, para pejabat, termasuk Haryadi Suyuti, sudah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan tindak pidana apa pun, termasuk korupsi.
"Yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," tegas Sri Sultan.
Begitu pakta integritas itu dikhianati, lanjut dia, pejabat tersebut konsekuensinya adalah berhadapan dengan hukum.
Sri Sultan juga menegaskan tidak akan menolerir ASN maupun pejabat di DIY yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia tidak akan
sedikit pun memberikan pembelaan atau menghalangi penyidik KPK untuk melaksanakan tugasnya.
"Saya sebagai gubernur memang punya tugas untuk membina ASN, tapi kalau (mereka) menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum ya sudah itu konsekuensi dirinya sendiri untuk bertanggung jawab," tegas Sri Sultan. (S-2)
KADIV Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menilai ada kejanggalan dalam penangkapan lima orang sebagai tersangka dalam praktik judi online (judol) di daerah Banguntapan, Bantul.
Kirab Indonesian Street Performance bertajuk "Nusantara Menari" di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Terkadang kita terlalu tenggelam dalam rutinitas pekerjaan yang selalu dikejar oleh target dan deadline. Sehingga kita lupa untuk memberikan jeda pada tubuh, pikiran, dan jiwa.
AJANG bergengsi sepeda lintas alam akan digelar di Bukit Klangon, Merapi, Yogyakarta. Putaran kedua 76 Indonesian Downhill 2025 dan 76 Indonesian Cross-country akan berlangsung Agustus ini
DUA seniman Tanah Air, Agus Wicak dan Zakimuh menggelar pameran tunggal bertajuk Bio Diversity dan Parodi. Pameran ini menyatukan dua kekuatan visual yang saling mengkritisi zaman.
PERWAKILAN warga Kalurahan Karangwuni, Wates, Kulonprogo mendatangi Kompleks Kepatihan, Yogyakarta menanyakan ganti rugi yang terdampak pembangunan jalur lintas selatan
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap ada sekitar 10 agen travel yang diduga meraup keuntungan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK mengungkap adanya perbedaan harga yang ditetapkan biro perjalanan haji kepada calon jemaah untuk mempercepat keberangkatan. Temuan ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji
KPK mengusut pembagian jatah kuota untuk biro perjalanan haji untuk melacak aliran dana.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK kemudian mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri terkait penyidikan kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved