Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
GUBERNUR Riau Syamsuar merespon positif dan mendukung penuh langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam persiapan logistik pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya.
Ia mengatakan, Provinsi Riau sendiri mendapat 7.400 dosis vaksin dari Kementan.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang telah memfasilitasi bantuan vaksin PMK ke wilayah kami,” ucap Syamsuar pada Acara Apel Siaga dan Pelepasan Mobil Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Riau hari Senin (27/06).
Lebih lanjut Syamsuar menjelaskan, saat ini di Pemerintah Propinsi Riau akan terus memantau pelaksanaan vaksinasi di lapangan. Ia sebutkan vaksinasi dilaksanakan pada sapi-sapi dengan kondisi sehat dan belum pernah terjangkit PMK.
“Saya berharap vaksinator segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan prosedur pada hewan sehat dan bekerjasama dengan instansi terkait di lapangan’, ucap Syamsuar.
“Saya berharap melalui vaksinasi ini dapat mengurangi percepatan penyebaran penyakit,” imbuhnya.
Syamsuar menyampaikan, sebagai langkah penanganan PMK, dilakukan Pembentukan Gugus Tugas penanggulangan penyakit PMK dengan melibatkan lintas sektoral.
Baca juga : Jatim Akan Datangkan Vaksin PMK Tambahan
“Kami juga lakukan sosialisasi kepada peternak, sehingga peternak memahami tentang penyakit PMK,” ungkap Syamsuar.
”Terhadap Desa yang terdampak PMK agar dilakukan pembatasan lalu lintas,” tuturnya.
Syamsuar menambahkan, dalam menghadapi hari raya Kurban, Ia meminta agar petugas melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban dan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk ternak yang sehat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Herman menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dengan target 7.400 ekor dilaksanakan sejak 25 Juni 2022 sampai dengan 7 Juli 2022.
“Saya berharap Kabupaten/Kota semuanya dapat mendukung pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan target,” ucapnya.
Sebagai informasi, target vaksinasi tahap pertama Kabupaten Siak 500 dosis, Bengkalis 600 dosis, Indragiri Hilir 400 dosis, Kwantang Sengingi 800 dosis, Rokan Hulu 1000 dosis, Indragiri Hulu 1200 dosis, Pelalawan 600 dosis, Kampar 1000 dosis, RokanHilir 600 dosis, Kepulauaan Meranti 200 dosis, Kota Pekanbaru 200 dosis, Dumai 300 dosis, UPTD DPKH Provinsi Riau 100 dosis. (RO/OL-7)
Sinergi antara dunia industri dan institusi pendidikan, akan memperkuat ketahanan kesehatan nasional serta mempercepat kemandirian industri farmasi dan vaksin di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya memberikan imunisasi yang lengkap kepada anak-anak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
IMUNISASI anak wajib diberikan pada bayi baru lahir hingga individu usia 18 tahun. Kementerian Kesehatan mewajibkan vaksinasi pada anak untuk melindungi buah hati
Bio Farma menjalin kemitraan strategis, dan pengembangan kapasitas produksi vaksin skala besar.
Vaksin HPV 9-valen memberikan perlindungan tambahan terhadap lima genotipe berisiko tinggi lainnya (HPV 31, 33, 45, 52, dan 58).
PT Bio Farma (Persero) menyoroti pentingnya transfer teknologi, kemitraan strategis, dan pengembangan kapasitas produksi vaksin skala besar.
Fauzan juga menekankan peran strategis infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
Nantinya, setiap kabupaten dan kota di Riau akan menerima satu sapi kurban, termasuk satu untuk tingkat provinsi.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved