Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wilmar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak  Abrasi di Minahasa

Mediaindonesia.com
19/6/2022 15:00
Wilmar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak  Abrasi di Minahasa
Penyerahan bantuan bagi warga terdampak bencana abrasi di Minahasa.(Dok.Wilmar)

Wilmar Peduli melalui PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) menggelontorkan bantuan berupa bahan pangan dan uang tunai bagi masyarakat yang terdampak bencana abrasi di Pantai Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Business Unit Head PT Multi Nabati Sulawesi Eddy Kho mengatakan, dalam menyalurkan bantuan tersebut, Wilmar bekerjasama dengan Pos Komando Darurat Penanganan Bencana Alam Kabupaten Minahasa Selatan. Pihaknya berharap dapat menjadi salah satu yang terdepan dalam menyalurkan bantuan karena lokasi bencana berdekatan dengan lokasi operasi perusahaan yang terletak di daerah tersebut.

“Kami berharap dapat sesegera mungkin menyalurkan agar dapat membantu masyarakat,” kata Eddy akhir pekan lalu melalui keterangan resmi.

Bantuan yang diserahkan MNS tersebut berupa minyak goreng, beras, gula, kopi, dan teh. Bantuan yang disalurkan itu merupakan kebutuhan dasar yang banyak dibutuhan masyarakat di lokasi bencana. Sebab, saat bencana terjadi umumnya masyarakat kesulitan memperoleh sejumlah kebutuhan sehari-hari.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam penyaluran bantuan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan rumah, jalan, dan jembatan amblas akibat abrasi di pesisir Pantai Amurang, Minahasa Selatan pada Rabu(16/6) lalu. BNPB mencatat, per Kamis (16/6/2022) pukul 02.23 WIB, sebanyak 69 KK atau 266 jiwa mengungsi akibat peristiwa ini.

Adapun pemerintah menetapkan 14 hari sebagai waktu tanggap darurat untuk peristiwa itu. (RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya