Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ombudsman Sumut Ungkap Peluang Modus Kecurangan di PPDB

Yoseph Pencawan
18/6/2022 15:20
Ombudsman Sumut Ungkap Peluang Modus Kecurangan di PPDB
Puluhan siswa SMA Negeri 2 Medan yang masuk tidak melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru duduk di lantai dasar Kantor Gubernur Sumut.(Antara/Irsan Mulyadi.)

OMBUDSMAN Perwakilan Sumatra Utara mengungkap kemungkinan modus kecurangan dalam proses PPDB di wilayah kerjanya yang selama ini kerap terindikasi di lapangan. Ada indikasi keterlibatan oknum pemerintah menerbitkan dokumen tidak sesuai dengan yang sebenarnya. 

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan pihaknya memiliki catatan modus-modus kecurangan yang terindikasi terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada sekolah-sekolah negeri di Sumut.Sekolah tersebut terutama tingkat SMP dan SMA. 

"Misalnya, rekayasa data oleh orangtua dan petugas pemerintahan agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang selama ini dianggap favorit," ujarnya, Sabtu (18/6). Rekayasa dokumen menyentuh pada Surat Keterangan Tidak Mampu. 

Begitu pula dengan dugaan ada permainan di internal panitia PPDB. Misalnya, panitia melakukan verivikasi dan validasi data yang tidak ketat. 

Ada informasi yang menyebutkan, berdasarkan buku tahunan di sekolah awal, tercatat alamat seorang calon siswa berada sekitar 3-4 kilometer dari sekolah tujuan. Namun dalam data pendaftaran ditulis jarak alamat rumah calon siswa dengan sekolah yang dituju hanya ratusan meter. Kasus seperti itu, menurutnya, perlu diverifikasi dan divalidasi oleh panitia PPDB secara cermat agar tidak lolos.

Meski masih perlu pendalaman lebih lanjut, Abyadi meyakini modus-modus di atas kerap terjadi. Karena itu dia meminta dinas pendidikan bekerja secara profesional dan tidak memberi celah terjadi kecurangan dalam proses PPDB Tahun Ajaran 2022-2023.

Dia memastikan kemungkinan-kemungkinan kecurangan tersebut disampaikannya ke dinas pendidikan provinsi serta kabupaten dan kota di Sumut. Dinas pendidikan harus aktif memantau petugas verifikasi dan validasi data calon siswa. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya