Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat, Jawa barat bersama Tim Gabungan Bea Cukai Jabar menyita 16.400 batang rokok ilegal dari berbagai lokasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Bandung Barat, Poniman mengungkapkan belasan ribu rokok ilegal tersebut disita di tiga wilayah, yakni Kecamatan Cihampelas, Rongga dan Gununghalu. "Belasan ribu batang rokok yang berhasil disita merupakan hasil pengembangan dari operasi barang kena cukai ilegal," katanya, Kamis (16/6).
Salah satu lokasi penyitaan rokok ilegal tanpa label cukai dilakukan di kantor pengiriman barang dan jasa ekspedisi. Di sana pihaknya menemukan sekitar 16 ribu batang rokok berbagai merek. "Rokok ilegal yang berhasil kami sita dari salah satu kantor barang dan jasa ekspedisi JNT Cargo di Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas," ungkapnya.
Di tempat berbeda, tim gabungan juga menyita 400 batang rokok ilegal tanpa cukai berbagai merek dari beberapa toko dan kios. "Toko dan kios yang menjual rokok ilegal berada di Cihampelas, Rongga, dan Gununghalu," ucapnya.
"Rokok-rokok itu dijual tanpa cukai. Kita mendapati ribuan batang rokok ilegal tersebut dari 14 merek," jelasnya. (OL-15)
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Jika rokok ilegal terus meningkat, negara tidak hanya kehilangan potensi penerimaan, tetapi juga kehilangan kontrol atas standar produksi dan distribusi.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved