Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SEJUMLAH kuwu (kepala desa) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meminta pengelolaan tanah sitaan yang yang diduga milik mantan Bupati Cirebon,
Sunjaya Purwadisastra. Tanah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rupbasan) Cirebon.
Keinginan tersebut terungkap saat dilakukan ngobrol santai (ngobras) di kantor Rupbasan Cirebon yang menghadirkan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Barang Bukti KPK RI, Ahmad Faisal, Rupbasan dan sejumlah kuwu di Kabupaten Cirebon, Rabu (15/6).
Kuswanto, kuwu Cempaka, Kecamatan Talun, menjelaskan di desa nya ada aset berupa tanah pertanian yang sudah disita oleh KPK. Tanah tersebut berada di ujung irigasi. Keberadaan lahan pertanian yang tidak diolah apalagi berada di ujung irigasi sangat mempengaruhi pengairan ke sawah-sawah.
"Karena pengairan itu dari satu petak sawah menuju ke sawah yang lainnya," jelas Kuswanto. Sehingga jika lahan pertanian yang di ujung irigasi tidak diolah, maka air juga tidak akan mengalir ke petak sawah yang lain. Untuk itu atas nama pemerintahan desa Kuswanto meminta agar tanah sitaan yang saat ini dititipkan di Rupbasan Cirebon bisa dikelola oleh pihak desa.
Selain itu terungkap pula jika tanah sitaan yang diduga milik mantan Bupati Cirebon tersebut pajaknya juga harus dibayar oleh pihak desa. Selain itu, sejumlah tanah juga digunakan dan diolah sebagai lahan pertanian atas nama pribadi.
Pemerintahan desa, jelas Kuswanto, tidak berani melarang karena mereka beranggapan itu tanah negara sehingga bisa dimanfaatkan oleh mereka.
Sementara itu Kepala Rupbasan Cirebon, Fajar N Assyifa, menjelaskan ada 98 titik aset tak bergerak yang diduga milik mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang dititipkan oleh KPK kepada mereka. Sebanyak 14 titik ada di Kota Cirebon dalam bentuk rumah dan bangunan sedangkan sisanya tersebar di Kabupaten Cirebon yang sebagian besar dalam bentuk tanah.
Sedangkan untuk aset bergerak yaitu berupa 7 mobil yang dititipkan dan masih tersimpan di gudang milik Rupbasan Cirebon. "Secara rutin kami melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap aset yang dititipkan tersebut," tutur Fajar.
Fajar juga mengakui, ada beberapa aset sitaan khususnya berupa lahan yang digunakan untuk pertanian secara diam-diam. Untuk itu, pihaknya mengajak ngobrol para kuwu bersama dengan KPK. Terlebih ada keinginan dari para kuwu untuk bisa mengelola lahan sitaan KPK yang ada di wilayah mereka untuk kepentingan pemerintahan desa.
Semua masukan dari kuwu hari ini menurut Fajar akan menjadi masukan dan bahan pertimbangan yang akan dibawa ke KPK dalam pengelolaan aset yang disita oleh mereka. (OL-13)
Baca Juga: Mantan Kuasa Hukum Miliki Bukti kalau Terdakwa Dwidjono Dalam Tekanan
Bapenda Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan dokumen sebagai dasar teknis pembebasan tunggakan PBB
Pemkab Cirebon telah menetapkan bahwa luas lahan sawah padi yang harus dilindungi mencapai 44 ribu hektare.
Larangan study tour ini bukan sekedar mengikuti perintah atasan, dalam hal ini Gubernur Jabar, tapi sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi ekonomi warga
Untuk saat ini, lanjut Yeni, penyaluran bantuan dialihkan ke pemerintah desa dari sebelumnya disalurkan oleh kantor pos dan giro.
Saat SPMB tahap 2 ditutup, SMPN 1 Talun awalnya kurang 18 murid baru. Melalui optimalisasi, saat ini sudah masuk 11 siswa di SMPN 1 Talun.
Kerusakan jalan sudah lama. Lebih dari sepuluh tahun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita puluhan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit di PT Sritex. Penyitaan didasari enam surat perintah.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Budi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah penyidik. Uang sampai perhiasan senilai Rp1 miliar lebih disita penyidik.
Ada juga dua invoice yang masing-masing senilai Rp153,5 juta dan Rp20 juta.
Pentingnya perubahan paradigma di kalangan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sepeda motor yang disita dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bermerek Royal Enfield.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved