Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Multi Harapan Utama (MHU) memperoleh Proper Hijau untuk periode 2021-2022 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022 yang digelar di Hotel Mercure Samarinda.
Penghargaan Proper Hijau menunjukkan bahwa MHU telah memenuhi kriteria penilaian Beyond Compliance.
MHU tidak hanya taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan, namun juga memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.
Melalui penghargaan yang diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, MHU memperlihatkan keseriusannya dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup.
Dalam keterangan pers, Rabu (8/7), Chief Operation MHU, Faiz Firdaus Fauzan menyatakan bahwa operasi perusahaan selalu mempertimbangkan keberlangsungan lingkungan hidup di sekitar sebagai wujud kepatuhan pada kaidah penambangan yang baik atau dikenal dengan Good Mining Practices serta prinsip Environemental Social dan Governance (ESG) yang menjadi kiblat perusahaan tambang saat ini .
Baca juga: PT MHU Terima Penghargaan Top 10 Pemasok Batu Bara untuk PLN
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang dibarengi dengan komitmen perusahaan dalam mematuhi kaidah penambangan yang baik serta prinsip ESG di mana salah satunya adalah perlindungan lingkungan hidup," jelasnya.
"Hal itu dikuatkan juga dengan inovasi-inovasi yang dilakukan, tidak hanya inovasi operasi, tetapi juga inisiasi pengembangan masyarakat”, tambah Faiz.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper merupakan salah satu wujud apresiasi Pemerintah Kaltim dalam bentuk penghargaan tahunan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan hidup dengan baik.
Pada gelaran tahun ini, penganugerahan Proper Provinsi Kaltim merupakan salah satu rangkaian acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022 dengan tema “Satu Bumi untuk Masa Depan”.
Setidaknya sejumlah 265 perusahaan menerima penganugerahan penghargaan Proper pengelolaan lingkungan hidup periode penilaian 2021-2022 yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur.
Adapun perusahaan yang turut ambil bagian berasal dari berbagai sektor, di antaranya dari sektor pertambangan batu bara, perkebunan, industri dan jasa. (RO/OL-09)
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
UNITED Nations Global Compact merupakan inisiatif PBB yang mendorong perusahaan di seluruh dunia untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Di HARRIS Sentul City Bogor, perusahaan dapat memanfaatkan lapangan luas yang dirancang untuk mendukung berbagai aktivitas team building secara nyaman dan menyenangkan.
Kesadaran akan pentingnya kesiapan data mulai muncul di seluruh spektrum perusahaan, baik skala besar maupun menengah.
PERUSAHAAN aset kripto Indodax menjalin kolaborasi dengan restoran cepat saji KFC Indonesia.
Harumanis Sinergi Utama meresmikan operasionalnya dan memperkenalkan ke publik sebagai salah satu promotor baru, konser diva
Tumpukan atau stockpile batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda.
Sepanjang 2025, sebanyak 22,9 juta ton barang berhasil dikelola oleh KAI Logistik (Kalog).
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mind ID, terus memperkuat transformasi digital di sektor pertambangan nasional melalui penerapan inisiatif smart mining.
PEMERINTAH membidik lokasi proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) berlokasi tak jauh dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved