Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KASUS dugaan pengeroyokan yang menimpa Bryan Yoga Kusuma di Kafe HolyWings, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (4/6) dini hari menjadi sorotan publik. Dalam kasus tersebut, dua anggota Satreskrim Polres Sleman AR dan LV disebut-sebut terlibat dalam penganiayaan terhadap anak mantan Dirut BRI, Suprajarto itu.
Merespon hal ini, pengamat politik, hukum dan keamanan, Dewinta Pringgodani, meminta publik mempercayakan pengusutan dan penyelidikan kasus tersebut kepada aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dewinta menyakini Polri akan menjujung visi Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan.
"Jangan mudah menghakimi dengan opini-opini liar dan jangan gampang terhasut dengan menyebut ada oknum polisi bersalah," kata Dewinta dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (6/6).
Informasi yang diterima Dewinta, pria bernama Karmel sudah membuat laporan polisi dengan terlapor Bryan Yoga Kusuma.
"Kasus itu bermula dari cekcok hingga perkelahian antara Karmel dan Bryan Yoga. Keduanya dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol," kata Dewinta.
Melihat ada perkelahian, menurut Dewinta, dua anggota Polres Sleman yang sedang ada di lokasi berinisiatif untuk melerai.
"Namun salah satu anggota Polri malah terkena pukulan dari Bryan Yoga. Hingga akhirnya terjadi pembelaan diri dari anggota tersebut," kata Dewinta.
Dia melanjutkan, melihat temannya terkena bogem mentah Bryan Yoga, anggota Polri lainnya tidak terima dan ikut memukul anak komisaris Bank Jatim tersebut. Karena itulah, Dewinta mendorong publik mengutamakan asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi kasus itu.
"Jangan langsung menghakimi anggota Polri yang bersalah, publik harusnya jernih melihat dari banyak sisi, bukan cuma keterangan keluarga Bryan Yoga saja," saran Dewinta.
"Karena polisi selalu dibilang sebagai pihak yang salah, padahal sudah bagus mau melerai, tapi malah ikut dipukul," ungkap Dewinta.
Sebelumnya, Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, menyampaikan tindak lanjut peristiwa dugaan pengeroyokan di Holywings Sleman terhadap Bryan Yoga Kusuma.
“Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan/penganiayaan Reskrim Polres Sleman telah melakukan pengecekan terhadap korban,” kata AKBP Achmad kepada wartawn, Minggu (5/6).
Achmad mengatakan, tempat pengecekan dilakukan di IGD RSUD Sleman dengan korban bernama Bryan Yoga Kusuma. "TKP Tempat Parkir Cafe Holywings Jogja, saksi bernama Albert (saksi 1) dan Agus (saksi 2),” kata Achmad.
Sementara itu, untuk identitas pelaku, kata AKBP Achmad Imam, masih dalam lidik. "Kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari saksi 2, korban dan saksi 1 sebelumnya pada Sabtu, 4 Juni 2022, sekira pukul 01.30 WIB berada di Cafe Holywings Jogja, korban terlibat adu mulut atau cekcok dengan pengunjung lain,” kata Achmad.
Menurut Anung, ketika pertikaian mereda, C dan L menawarkan untuk menyelesaikan masalah itu di Polres Sleman. Namun, saat di kantor polisi itu penganiayaan terhadap Bryan malah berlanjut.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, mengatakan, Subdit Pengamanan Internal Polda DIY akan memeriksa 17 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu.
Ke-17 saksi itu terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi yang sedang bertugas di Polres Sleman saat kejadian. Setelah memeriksa para saksi, kata dia, polisi akan melakukan gelar terhadap perkara itu. (OL-13)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved