Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polda Jambi Tutup 10 Sumur Minyak Ilegal

Solmi
05/6/2022 18:29
Polda Jambi Tutup 10 Sumur Minyak Ilegal
Polres Muara Jambi, Polda Jambi, menutup 10 sumur minyak ilegal di Kecamatan Bahar Selatan, Sabtu (4/6).(DOK Humas Polda Jambi )

JAJARAN Kepolisian Daerah Jambi terus 'memerangi' aktivitas penambangan minyak ilegal yang marak terjadi. Sabtu (4/6), Polres Muara Jambi menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal yang ditemukan di Dusun Tanah Merah, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan penertiban yang dilakukan kali ini melibatkan 40 personel anggota Polri dan dipimpin Kabag Ops Polres Muara Jambi Komisarsis MT Siregar. Meskipun tidak menemukan seorangpun pelaku penambang, tim menemukan banyak lokasi aktivitas ilegal drilling di Bahar Selatan.

"Banyak ditemukan lokasi kegiatan ilegal drilling. Tim langsung mengambil tindakan tegas, antara lain menutup sumur-sumur minyak ilegal dengan coran semen, dan menghancurkan sejumlah peralatan  pendukungnya," kata Mulia Prianto.

Di lokasi penertiban tersebut, polisi menemukan sebanyak 10 sumur minyak ilegal ditutup dengan semen cor. Polisi juga menemukan sejumlah pipa serta bak seller (penampung minyak mentah). Barang-barang tersebut disita untuk menjadi barang bukti. "Penyitaan dilakukan agar para pekerja tambang minyak ilegal yang keburu menghilang saat kedatangan tim, tidak bisa menggunakan lagi lokasi tersebut," kata Mulia.

Untuk pengusutan lebih lanjut, pemilik lahan dan terduga pemodal aktifitas illegal drilling yang identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian, akan dilakukan pemanggilan resmi oleh SatReskrim Polres Muara Jambi. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya