Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SELEGRAM Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan usai pernyataannya yang menyebut “Tapi di agama Islam juga banyak yang nonton bok*p(Porno)” tersebar luas di media sosial TikTok.
Pernyataan Nikita ini menimbulkan kemarahan di kalangan umat Islam yang tidak terima dengan pernyataan berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) tersebut.
Di Padang, Sumatera Barat, ratusan orang dari Aliansi Pemuda Minangkabau bahkan sampai menggelar aksi damai di depan Polda Sumatera Barat untuk menuntut penegak hukum segera menangkap Nikita.
Koordinator Aliansi Pemuda Minangkabau Rahmat Hanafi mengatakan, aksi damai ini digelar lantaran ketersinggungan sejumlah pihak atas pernyataan Nikita yang dianggap merendahkan Islam.
“Hari ini aksi damai kami merupakan bentuk kekesalan kami atas tingkah laku Nikita Mirzani tersebut. Kami hadir dengan tuntutan dan permintaan kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit) untuk menangkap Nikita Mirzani atas isu SARA,” tegas Rahmat dalam keterangan pers, Kamis (2/6).
Baca juga: Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka
Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/482040/minta-300-ayat-al-quran-dihapus-saifuddin-ibrahim-jadi-tersangka
Nikita, kata Rahmat, diduga telah melanggar ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156a tentang penodaan agama.
Beleid ini menyebut, barangsiapa dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalagunaan, atau penodaan terhadap suatu agama maka akan disanksi pidana selama-lamanya lima tahun penjara.
Nikita juga dianggap telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 45a ayat 2 UU 19/2016.
Diktumnya menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu, dan RAS bakal dikenai sanksi penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling besar Rp 1 miliar.
Selain meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap Nikita, Aliansi Pemuda Minangkabau juga menuntut agar selebritis kontroversial ini segera meminta maaf terhadap publik, khususnya umat Islam atas pernyataannya.
Aliansi juga meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi memberikan ruang kepada Nikita tampil sebagai bintang tamu ataupun pengisi acaranya.
Semua tuntutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap Nikita untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya tersebut.
Sebab, bukan kali ini saja pernyataan Nikita menimbulkan polemik serupa. Pada Oktober 2021, Nikita juga dianggap melecehkan umat Islam lantaran videonya yang membaca ayat Alquran sembari tertawa.
Koordinator lapangan aksi demo, Fadhel, menyesalkan sikap Nikita yang kembali melakukan kesalahan yang sama. Fadhel berharap tidak ada lagi orang-orang seperti Nikita yang kerap menjadikan agama sebagai lelucon dan bahan tertawaan.
“Dalam momentum ini, mari kita sama-sama berkomitmen ke depannya untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang berbau SARA, sekaligus juga bersama-sama mencegah isu atau polemik tentang SARA kembali muncul supaya tidak membuat kegaduhan di masyarakat,” pungkas Fadhel. (RO/OL-09)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan dan aborsi yang menyeret Selebgram Vadel Badjideh dinyatakan lengkap atau P21.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
POLDA Metro Jaya mengungkap alasan melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus pemerasan bos skincare sebesar Rp4 miliar.
Nikita Mirzani bersama asistennya terlihat keluar dari Polda Metro Jaya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved