Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jambi H Al Haris, meminta masyarakat, khususnya yang berada di lahan gambut meningkatkan kewaspadaan dan proaktif membantu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang berpotensi mengancam saat musim kemarau.
''Kita meminta warga masyarakat, terutama yang berada di wilayah banyak gambutnya supaya meningkatkan kewaspadaanya terhadap ancaman kebakaran lahan memasuki kemarau in,'' kata Al Haris, Rabu (1/6).
Selain kewaspadaan, melalui sosialisasi yang gencar dilakukan instansi terkait selama ini, Haris menekankan, para pemangku kepala desa dan warga juga diminta peran aktifnya untuk membantu melakukan pencegahan. Antara lain, menghindari pembukaan lahan dengan cara mebakar.
Merespons datangnya kemarau yang diprediksi memuncak pada Juli mendatang, dua kabupaten di wilayah timur Jambi yang didominasi lahan gambut, yakni Pemerintah Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur sudah meningkatkan status ancaman kebencanaan karhutla ke level siaga darurat.
Menurut Penjabat Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, peningkatan status kebencanaan dimaksud, ditandai dengan digelarnya Apel Siaga Karhutla yang dipusatkan di Lapangan Basako Kampung, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muarojambi, Selasa (31/5).
Apel Siaga Karhutla tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, petugas pemadam dari beberapa korporasi, Manggala Agni dan kelompok masyarakat peduli api (MPA). ''Apel Siaga Karhutla merupakan upaya untuk menyamakan langkah dan membangun sinergisitas dari banyak pihak, supaya potensi ancaman karhutla di Muarojambi tahun ini bisa dieleminasi sekecil mungkin. Ini tugas kita bersama untuk mengantisipasinya,'' kata Bachyuni.
Bachyuni menerangkan, berdasarkan informasi dari pihak BMKG, musim kemarau untuk wilayah Jambi diprediksi terjadi pada Juni hingga Agustus 2022.
Sementara itu Komandan Kodim 0415 Jambi Kolonel Inf Marsal Denny, mengatakan kewaspadaan bersama untuk mencegah karhutla di Muarojambi sebuah keniscayaan untuk dilakukan. "Jangan sampai terjadi. Dampak buruknya banyak, baik dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan keselamatan lingkungan hidup. Apalagi kita ketahui Muarojambi banyak lahan gambut. Jadi mari kita bahu-membahu mencegahnya semenjak dini,'' kata Marsal Denny. (SL/OL-10)
UPAYA pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan secara intensif.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per Jumat (13/2) yang berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.
KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Provinsi Riau terus meluas dan bahkan telah menembus hingga 745,5 hektare (ha).
JUMLAH titik panas atau hotspot sebagai indikator karhutla di Riau terus melonjak. Berdasarkan pantauan terakhir satelit ditemukan sebaran titik panas yakni 336 di sumatra
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved