Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENGAKU terhimpit kebutuhan hidup, Krishna Adji Bimantoro, seorang pemuda berusia 21 tahun asal Putat Jaya, Surabaya, Jawa Timur, nekat bertindak ilegal dengan mengoplos gas elpiji nonsubsidi. Aksi kriminalnya berhasil dihentikan jajaran Satreskrim Polres Gresik.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizky Saputro, pelaku diketahui mengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg bright gas nonsubsidi. Terbongkarnya praktik ini didapat setelah polisi mendapatkan pengaduan dari warga Perum Garden Hill, Desa Sidojangkung, Menganti, Gresik.
"Sebanyak 4 tabung gas elpiji 3 kilogram dioplos ke satu tabung elpiji 12 kilogram warna merah muda. Pelaku meraup keuntungan sangat besar dari tindakan ilegalnya ini. Untungnya Rp86 ribu satu tabung 12 kilogram. Dalam sehari pelaku bisa menjual 20 tabung gas. Keuntungan mencapai Rp1,7 juta per hari," kata Wahyu, Rabu (1/6/2022).
Menurut hasil penuturan pelaku, ia mendapatkan tabung elpiji 3 kilogram dari toko sedangkan tabung bright gas hasil mencari dari rongsokan. Usai mengoplos dengan menggunakan alat sederhana, tabung gas 12 kg kemudian dijual kepasaran di bawah harga eceran tertinggi (HET). Tindakannya ini sudah dilakukan sejak awal 2022.
"Awalnya, tersangka hanya berjualan gas seperti biasa, karena ingin mendapat keuntungan berlipat, sejak Januari lalu ia nekat mengoplos dengan menggunakan alat khusus yang dirakit sendiri, kemudian dijual di bawah HET,” ungkap Wahyu.
Selain mengamankan satu pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa perangkat alat yang digunakan untuk mengoplos, mobil operasional, 80 tabung gas subsidi 3 kg, dan 20 tabung gas nonsubsidi ukuran 12 kg.
Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas juncto Pasal 68 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. (Ren/A-3)
Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga
Tersangka dalam melakukan aksinya, MU berperan sebagai operator yang memindahkan gas elpiji 3 kg ke tabung gas 12 kg, sedangkan TK sebagai pemodal membeli tabung gas 3 kg
Pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu truk dan tabung 12 kilogram di lokasi penindakan.
SR merupakan pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Turut diamankan pula ratusan tabung gas baik itu yang 3 kg atau 12 kg dalam keadaan kosong, isi, serta dalam proses pemindahan, juga peralatan yang digunakan pelaku.
POLDA Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan tabung gas elpiji 12 kilogram (kg) dan 50 kg menggunakan tabung gas subsidi 3 kg. Sembilan orang berhasil diamankan dalam kasus ini.
PENGENDARA motor protes usai motornya mogok setelah mengisi BBM jenis Pertalite yang diduga dicampur air di sebuah SPBU di Bekasi.
Sebagian minyak tanah yang diolah oleh pelaku tersebut menyerupai bahan bakar jenis Pertalite.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Selatan membongkar praktik pengoplosan BBM ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
Dalam merespon kasus-kasus tersebut Pertamina Patra Niaga perlu melibatkan kepolisian.
Regional Sumbagut akan memeriksa kasus ini secara profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved