Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGAKU terhimpit kebutuhan hidup, Krishna Adji Bimantoro, seorang pemuda berusia 21 tahun asal Putat Jaya, Surabaya, Jawa Timur, nekat bertindak ilegal dengan mengoplos gas elpiji nonsubsidi. Aksi kriminalnya berhasil dihentikan jajaran Satreskrim Polres Gresik.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizky Saputro, pelaku diketahui mengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg bright gas nonsubsidi. Terbongkarnya praktik ini didapat setelah polisi mendapatkan pengaduan dari warga Perum Garden Hill, Desa Sidojangkung, Menganti, Gresik.
"Sebanyak 4 tabung gas elpiji 3 kilogram dioplos ke satu tabung elpiji 12 kilogram warna merah muda. Pelaku meraup keuntungan sangat besar dari tindakan ilegalnya ini. Untungnya Rp86 ribu satu tabung 12 kilogram. Dalam sehari pelaku bisa menjual 20 tabung gas. Keuntungan mencapai Rp1,7 juta per hari," kata Wahyu, Rabu (1/6/2022).
Menurut hasil penuturan pelaku, ia mendapatkan tabung elpiji 3 kilogram dari toko sedangkan tabung bright gas hasil mencari dari rongsokan. Usai mengoplos dengan menggunakan alat sederhana, tabung gas 12 kg kemudian dijual kepasaran di bawah harga eceran tertinggi (HET). Tindakannya ini sudah dilakukan sejak awal 2022.
"Awalnya, tersangka hanya berjualan gas seperti biasa, karena ingin mendapat keuntungan berlipat, sejak Januari lalu ia nekat mengoplos dengan menggunakan alat khusus yang dirakit sendiri, kemudian dijual di bawah HET,” ungkap Wahyu.
Selain mengamankan satu pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa perangkat alat yang digunakan untuk mengoplos, mobil operasional, 80 tabung gas subsidi 3 kg, dan 20 tabung gas nonsubsidi ukuran 12 kg.
Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas juncto Pasal 68 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. (Ren/A-3)
Adapun modus operandi yang mereka lakukan, yakni memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji ukuran 12 kilogram untuk mereka jual kembali.
POLISI menangkap sembilan orang berinisial W, MR, MS, P, MR, M, T, S, dan MH lantaran mengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) ke tabung gas elpiji 12 kg dan 50 kg
POLDA Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan tabung gas elpiji 12 kilogram (kg) dan 50 kg menggunakan tabung gas subsidi 3 kg. Sembilan orang berhasil diamankan dalam kasus ini.
APARAT Reskrim Polresta Sidoarjo membongkar tempat pengoplosan elpiji di dua tempat berbeda di Kecamatan Buduran dan Candi. 6 tersangka diamankan dan seribu tabung gas elpiji disita.
Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga
Turut diamankan pula ratusan tabung gas baik itu yang 3 kg atau 12 kg dalam keadaan kosong, isi, serta dalam proses pemindahan, juga peralatan yang digunakan pelaku.
Setelah rangkaian penyelidikan, polisi menangkap AK di persembunyiannya di Kecamatan Pusakajaya pada Senin (8/12)
Wawan mengaku menggunakan data dari kajian pertama Pranata pada Maret 2014.
Razia dilakukan menyusul banyaknya keluhan konsumen terutama pengendara roda dua, yang motornya mogok setelah mengisi BBM jenis pertalite.
Perjanjian mengalami beberapa kali adendum perubahan yang dinilai mengakibatkan terjadinya kerugian negara karena harga sewa terminal yang tinggi.
KASUS pemalsuan BBM yang melibatkan mobil tangki bodong menggunakan identitas perusahaan terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara.
SATUAN reserse kriminal Polrestabes Medan menyegel dan menutup satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, Sumatra Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved