Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meninjau langsung pelayanan Samsat Drive Thru (layanan tanpa turun) yang berlokasi di depan Kantor Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.
Peninjauan tersebut dalam rangka memantau dan memonitor pelayanan Samsat di Provinsi Riau.
Ditemani Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi, Fatoni melakukan pemantauan di area pelayanan. Pemantauan itu mulai dari pelayanan Samsat di dalam ruangan, hingga area pelayanan Samsat Drive Thru yang berada di halaman gedung Bapenda Riau.
Fatoni mengatakan, monitoring tersebut untuk melihat secara langsung pelayanan bagi masyarakat terkait wajib pajak yang mudah dalam melakukan pengurusan pembayaran pajak.
“Kami sangat mengapresiasi ini. Banyak inovasi, pelayanannya cepat, dan sudah berbasis digital yang diterapkan oleh Samsat Provinsi Riau. Semoga dengan adanya inovasi dan pelayanan ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan,” ujar Fatoni dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (31/5).
Pada kesempatan itu, Syahrial turut mempresentasikan beberapa layanan Samsat mobile yang tersedia. Mulai dari armada bus Samsat keliling, hingga layanan Samsat Tanjak (Samsat Antar Jemput Antar Kampung).
Baca juga: Layanan Samsat Digital Cegah Perilaku Koruptif Anggota
"Tanjak ini merupakan layanan Samsat yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Petugas Tanjak akan hadir di pusat-pusat keramaian dan juga sesuai permintaan dari wajib pajak," katanya.
"Sampai saat ini, Tanjak telah hadir di sejumlah kantor desa, kantor camat, pasar, pusat perbelanjaan, hingga rumah sakit. Semuanya dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan," beber Syahrial.
Adapun peninjauan itu juga dilakukan ke berbagai fasilitas yang tersedia di Samsat Simpang Tiga.
Peninjauan tersebut untuk memantau mulai sistem antrean, pintu masuk pelayanan, ruang tunggu, loket, sanitasi toilet, hingga fasilitas tambahan bagi penyandang disabilitas. Pantauan juga menyasar ke ruang bermain anak serta ruang MPASI.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah pihak, di antaranya Kabid Pajak Daerah, Kepala UPT Simpang Tiga, dan Jajaran Pejabat Eselon IV di UPT Pengelola Pendapatan Simpang Tiga. (RO/OL-09)
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
Dokumen yang harus disiapkan untuk membayar pajak kendaraan adalah identitas diri seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
kerja sama Jasa Raharja dengan Kementerian Pendidikan dalam mengedukasi masyarakat serta kolaborasi dengan Korlantas Polri.
. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke 110 jika ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak di Samsat.
Propam Polda Metro Jaya juga langsung menerjunkan personel provos pada fungsi-fungsi pelayanan semua bidang di bawah PMJ.
Polda Riau berhasil membongkar kegiatan sindikat judi online (judol) bermodus pembuatan dan penjualan akun permainan Higgs Domino Island.
Truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Camat dan Lurah diminta melakukan sosialisasi kepada RT dan RW agar mengingatkan warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Mensos tidak hanya meninjau fasilitas sekolah. Tetapi juga menyambangi rumah salah satu calon siswa untuk melihat langsung kondisi kehidupan keluarga penerima manfaat.
Ia mengungkapkan, pihaknya sangat tidak menduga, kalau penanaman jagung pipil yang dikelola secara swadaya oleh kelompok tani tersebut demikian luas.
Lewat REDD+ dan GREEN for Riau ini, pemerintah bersama jajaran pemangku kepentingan akan bekerja sama dalam menekan dan menurunkan emisi karbon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved