Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Adhyaksa akan menindaklanjuti informasi terkait penyebutan nama bos PT Rukun Raharja, Hapsoro Sukmonohadi dalam persidangan kasus pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan di Pengadilan Negeri Palembang.
Tujuan tindaklanjut fakta persidangan itu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. "Kita akan lihat hasil sidangnya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).
Febrie menambahkan, penyidik juga akan mendalami apakah penyebutan nama itu terkait dengan bisnis atau pidana. Saat ditanya apakah ada rencana pihaknya memanggil Hapsoro, Febrie menegaskan saat ini hal itu belum akan dilakukan.
Sebelumnya, Muddai Madang, salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel menyatakan adanya kejanggalan serta terkesan tebang pilih dalam penetapan dirinya sebagai terdakwa.
Dia menerangkan bahwa dalam dakwaan jaksa disebutkan adanya penerimaan marketing fee dalam pengelolaan PT PDPDE gas yang notabene adalah perusahaan swasta murni dan dianggap sebagai hal yang melanggar tata kelola keuangan negara.
“Tetapi sebaliknya, penjualan pipa yang merupakan aset PT PDPDE gas oleh PT Rukun Raharja Tbk sebagai pemegang saham mayoritas PT PDPDE gas bukanlah dianggap melanggar tata kelola keuangan negara dan tidak merugikan keuangan negara,” kata Muddai.
Ketika majelis hakim bertanya siapa pemilik PT Rukun Raharja, terdakwa Muddai membeberkan PT Rukun Raharja adalah Hapsoro Sukmonohadi, yang diketahui sebagai suami Ketua DPR RI Puan Maharani. (J-2)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved