Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bos PT Rukun Raharja Disebut di Sidang Korupsi, Kejagung Lakukan Pendalaman

Mediaindonesia.com
20/5/2022 21:32
Bos PT Rukun Raharja Disebut di Sidang Korupsi, Kejagung Lakukan Pendalaman
Gedung Kejaksaan Agung(MI/Pius Erlangga.)

KORPS Adhyaksa akan menindaklanjuti informasi terkait penyebutan nama bos PT Rukun Raharja, Hapsoro Sukmonohadi dalam persidangan kasus pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan di Pengadilan Negeri Palembang.

Tujuan tindaklanjut fakta persidangan itu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. "Kita akan lihat hasil sidangnya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).

Febrie menambahkan, penyidik juga akan mendalami apakah penyebutan nama itu terkait dengan bisnis atau pidana. Saat ditanya apakah ada rencana pihaknya memanggil Hapsoro, Febrie menegaskan saat ini hal itu belum akan dilakukan.

Sebelumnya, Muddai Madang, salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel menyatakan adanya kejanggalan serta terkesan tebang pilih dalam penetapan dirinya sebagai terdakwa.

Dia menerangkan bahwa dalam dakwaan jaksa disebutkan adanya penerimaan marketing fee dalam pengelolaan PT PDPDE gas yang notabene adalah perusahaan swasta murni dan dianggap sebagai hal yang melanggar tata kelola keuangan negara.

“Tetapi sebaliknya, penjualan pipa yang merupakan aset PT PDPDE gas oleh PT Rukun Raharja Tbk sebagai pemegang saham mayoritas PT PDPDE gas bukanlah dianggap melanggar tata kelola keuangan negara dan tidak merugikan keuangan negara,” kata Muddai.

Ketika majelis hakim bertanya siapa pemilik PT Rukun Raharja, terdakwa Muddai membeberkan PT Rukun Raharja adalah Hapsoro Sukmonohadi, yang diketahui sebagai suami Ketua DPR RI Puan Maharani. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya