Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Adhyaksa akan menindaklanjuti informasi terkait penyebutan nama bos PT Rukun Raharja, Hapsoro Sukmonohadi dalam persidangan kasus pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan di Pengadilan Negeri Palembang.
Tujuan tindaklanjut fakta persidangan itu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. "Kita akan lihat hasil sidangnya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).
Febrie menambahkan, penyidik juga akan mendalami apakah penyebutan nama itu terkait dengan bisnis atau pidana. Saat ditanya apakah ada rencana pihaknya memanggil Hapsoro, Febrie menegaskan saat ini hal itu belum akan dilakukan.
Sebelumnya, Muddai Madang, salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel menyatakan adanya kejanggalan serta terkesan tebang pilih dalam penetapan dirinya sebagai terdakwa.
Dia menerangkan bahwa dalam dakwaan jaksa disebutkan adanya penerimaan marketing fee dalam pengelolaan PT PDPDE gas yang notabene adalah perusahaan swasta murni dan dianggap sebagai hal yang melanggar tata kelola keuangan negara.
“Tetapi sebaliknya, penjualan pipa yang merupakan aset PT PDPDE gas oleh PT Rukun Raharja Tbk sebagai pemegang saham mayoritas PT PDPDE gas bukanlah dianggap melanggar tata kelola keuangan negara dan tidak merugikan keuangan negara,” kata Muddai.
Ketika majelis hakim bertanya siapa pemilik PT Rukun Raharja, terdakwa Muddai membeberkan PT Rukun Raharja adalah Hapsoro Sukmonohadi, yang diketahui sebagai suami Ketua DPR RI Puan Maharani. (J-2)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved