Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
BERITA terkait isu pencemaran nama baik, hoaks dan hasutan agar penyelenggaraan kongres diboikot dilaporkan ke Kepolisian. Laporan itu dilakukan langsung Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI, Haris Pertama dan Ketua Penyelenggara Kongres, Amin Ngabalin, didampingi Sekjen DPP KNPI, Gandung RF Huda beserta pengurus DPP KNPI dan DPD KNPI Maluku Utara di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Maluku Utara Kamis malam (19/5).
Upaya fitnah kepada Haris Pertama disebarkan dalam bentuk selebaran disebarkan pada Group WhatsApp "Eksponen Pemuda Indonesia". Sedangkan isi fitnah tersebut menyerang karakter Haris Pertama dan ajakan pemboikotan kongres di Kota Ternate.
Menanggapi pertanyaan wartawan tentang adanya upaya fitnah kepada Ketum DPP KNPI, Haris Pertama, dia menegaskan, pihaknya langsung lapor ke Kepolisian. "Isu itu dihembuskan tanpa bukti semua fitnah, hoaks, pencemaran nama baik dan berbau hasutan agar peserta kongres ikut berkhianat lalu memboikot penyelenggaraan kongres di Ternate tersebut.
Karena itu, lanjut Haris Pertama, pihaknya mendesak jajaran kepolisian agar mengusut semua oknum yang menyebarkan berita hoaks yang telah merugikan seluruh pemuda Indonesia dan memprovokasi untuk perpecahan di kalangan pemuda.
"Saya mendesak kepada jajaran kepolisian agar mengusut semua oknum yang ada dalam grup WhatsApp Eksponen Pemuda Indonesia. Dampak dari akibat menyebarkan dan meneruskan berita hoaks dan fitnah keji dalam merusak nama baik saya serta perpecahan pada kaum pemuda Indonesia," ujar Haris.
Itulah sebabnya Haris meminta penindakan segera dari pihak kepolisian terhadap oknum tersebut sangat penting agar menjadi pelajaran bagi siapapun untuk menjaga persatuan dan kesatuan pemuda.
"Penindakan dari jajaran kepolisian kepada oknum-oknum pemecah belah ini sangat penting agar menjadi pelajaran bagi siapapun untuk menjaga persatuan dan kesatuan, khususnya kalangan pemuda sebagai generasi masa depan bangsa," ungkap Haris Pertama.
Menanggapi fitnah yang menimpa Ketum DPP KNPI, Haris Pertama, maka Ketua Steering Comite (SC), Choir Syarifudin, akan melaporkan kepada pihak kepolisian karena apa yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak bertanggung jawab dapat merusak nama baik DPP KNPI.
"Kita akan laporkan secara resmi kepada pihak kepolisian, karena yang dilakukan oknum tersebut dapat merusak citra dan nama baik Pemuda Indonesia, KNPI secara khusus, sebagaimana yang diketahui kongres ini begitu diapresiasi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang hampir setiap hari datang dan melihat semangat pemuda untuk melaksanakan kongres dengan baik. Bahkan kehadiran pemuda juga menjadi magnet bagi rakyat karena DPP KNPI di bawah pimpinan Haris Pertama mengutamakan fungsi KNPI untuk Rakyat," ujar Choir Syarifuddin.
Senada dengan ketua SC, Ketua Penyelenggara Amin Ngabalin menjelaskan, tidak benar berita hoaks dan fitnah keji yang menyudutkan sosok Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
"Tidak benar berita-berita tersebut, itu merupakan hoaks dan fitnah keji kepada seseorang, apalagi terhadap Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI, dia sampai saat ini pikiran dan hatinya selalu untuk pemuda dan untuk rakyat Indonesia. Ini merupakan hoaks dan fitnah keji merusak citra nama baik Haris selaku ketua umum DPP KNPI maupun sebagai warga negara Indonesia dan merugikan nama baik organisasi KNPI itu sendiri" ungkap Amin Ngabalin, Kamis (19/5).
Amin menilai, penyebar fitnah tersebut memiliki watak sama seperti otak kolonial yang berusaha memecah belah Pemuda Indonesia.
"Oknum penyebar berita hoaks harus jantan jangan seperti otak kolonial memecah belah pemuda Indonesia. Saya minta pihak Polri agar mengusut tuntas para oknum itu," ujar Amin.
"Sedih rasanya dengar dan membaca berita hoaks yang keji ini, dimana rakyat Ternate Provinsi Maluku Utara dan seluruh pemuda Indonesia berkumpul di Kota Ternate menyelenggarakan Kongres KNPI dirusak oknum otak kolonialis," tegasnya.
Laporan pencemaran nama baik tindak pidana kriminal pencemaran nama baik dan ITE yang dilakukan tiga oknum masing-masing berinisial H, G dan F bernomor STPL/46/V/2022/SPKT.
Laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. (OL-13)
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved