Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sidak BPOM Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Palembang

Dwi Apriani
29/4/2022 14:10
Sidak BPOM Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Palembang
Sidak pangan mengandung bahan berbahaya yang dilakukan BPOM bersama instansi terkait di Pasar KM 5 Palembang.(MI/Dwi Apriani)

MENJELANG Hari Raya Idul Fitri, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan instansi terkait untuk mengantisipasi meluasnya bahan pangan yang menggunakan barang berbahaya campuran.

Dinas Perdagangan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang dan Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dua pasar yang didatangi, Lemabang dan Km 5.

"Sidak ini untuk mengecek adanya bahan berbahaya pada bahan pangan yang tersedia di pasaran. Apalagi menjelang Lebaran, konsumsi masyarakat akan sangat tinggi untuk memenuhi kebutuhannya," ujar Ahmad Rizali, Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, kemarin.

Menurutnya, upaya yang dilakukan ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahan pangan berbahaya.

Dalam sidak itu, dari 20 item pemeriksaan yang dilakukan secara random di Pasar Km 5, ditemukan 3 item yang tak memenuhi syarat makanan yang layak konsumsi.

"Mengandung formalin pada mie basah," ujar Nora, Koordinator Substansi Pemeriksaan BPOM Palembang.

Pihaknya juga rutin melakukan pengujian sampel di sejumlah pasar. Sehingga, dalam sidak itu tidak dilakukan pada seluruh  pedagang, hanya ke pedagang yang belum pernah didatangi.

"Kita juga terus melakukan kegiatan pengawasan dengan pihak terkait untuk perlindungan masyarakat," tambahnya.

AKBP Hadi Saifudin, Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sunsel menambahkan, temuan penggunaan bahan berbahaya pada bahan pangan itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Ke pedagang besar nantinya, untuk PKL kita beri teguran agar tidak lagi menjual barang berbahaya itu," ujarnya.

Menurutnya, dari hasil sidak didapati informasi jika pemasok mie basah di Pasar Km 5 berasal dari Jakabaring.

"Penyelidikan ke pemasok bahan pangan berbahaya itu akan kita lakukan. Beberapa kasus sudah kita tindaklanjuti dan tangani, bahkan sudah ada yang P21 pedagang besarnya, serta sudah dilimpahkan ke JPU," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: 1,1 Juta Kendaraan Telah Tinggalkan Jabotabek hingga H-4 Lebaran


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya