Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemprov Sulawesi Tenggara Gandeng Espay 

Mediaindonesia.com
22/4/2022 18:50
Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemprov Sulawesi Tenggara Gandeng Espay 
Penandatangan kerja sama Pemprov Sultra dengan Espay(Dok. Espay)

UNTUK memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak dan retribusi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggandeng platform penyedia sistem pembayaran daring beriizin, Espay Payment Gateway yang dikelola PT Pembayaran Lintas Usaha Sukses. 

Kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama Espay Joshua A Dharmawan dan Gubernur Sulaweri Tenggara Ali Mazi itu akan mengimplementasikan digitalisasi transaksi keuangan daerah, khususnya penerimaan daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah baik pendapatan dari sektor pajak maupun pendapatan dari sektor retribusi. 

Joshua mengatakan, Espay Payment Gateway merupakan penyedia solusi pembayaran daring yang telah berizin dari Bank Indonesia sejak 2018 dan fokus pada upaya mendukung pemerintah dalam digitalisasi keuangan daerah. 

"Saat ini Espay telah berkontribusi pada beberapa daerah dalam pengembangan Sistem Penerimaan Online Terintegrasi, Sistem Pengelolaan dan Pencairan Dana (SP2DT) dan juga solusi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)," kata Joshua dalam keterangannya. 

Gubernur Ali Mazi berharap, kerja sama itu akan ikut meningkatkan pendapatan Sulawesi Tenggara dari sektor pajak mengalami peningkatan yang lebih tinggi lagi. 

Berdasarkan data, PAD Sulawesi Tenggara sudah meningkat dari tahun ke tahun yakni Rp676,98 miliar pada 2018, hingga pada 2021 menjadi Rp1,05 triliun, padahal kita sedang menghadapi suasana pandemi covid-19. Hal ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat kita dalam membayar pajak termasuk kategori sangat baik serta kinerja aparatur kita dalam menciptakan inovasi pelayanan dan melaksanakan sosialisasi dalam rangka literasi dan sosialisasi pajak daerah, cukup baik," kata Ali Mazi. 

Sedangkan pendapatan dari sektor retribusi mengalami fluktuasi pada kisaran angka Rp18 miliar hingga Rp22 miliar dalam kurun waktu 2018 hingga 2021. 

Baca juga : Pengamanan Idul Fitri 1443, Polres Cianjur Kerahkan 1.400 Personel Gabungan

Ali Mazi juga menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus menggali potensi untuk meningatkan pendapatan asli daerah, terutama terhadap badan pendapatan daerah untuk segera melakukan proses digitalisasi penerimaan pajak sesuai Undang Undang 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan segera menyesuaikan dengan Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang akan segera diterapkan. 

"Instruksi yang sama juga saya sampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola retribusi untuk segera melakukan digitalisasi transaksi pendapatan, baik yang terkait retribusi jasa umum maupun retribusi jasa usaha, dengan memaksimalkan penggunaan jasa, izin maupun aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara," imbuhnya. 

Selain itu, Ali Mazi mengharapkan setelah tersedianya perangkat elektronifikasi penerimaan daerah pada penerimaan pajak dan retribusi daerah nantinya, masyarakat mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dengan tidak perlu mengorbankan waktu, tenaga dan biaya ke loket samsat, ke bank maupun ke tempat-tempat pembayaran lainnya, tetapi bisa melakukan pembayaran hanya melalui telepon seluler saja. 

'Jika hal tersebut berhasil kita wujudkan, maka niscaya pendapatan daerah akan berhasil kita optimalkan sekaligus memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan integritas aparatur kita karena digitalisasi ini dapat mencegah kebocoran pandapatan daerah sekaligus menekan angka pungutan liar," tegasnya. 

Ali Mazi juga meminta keterlibatan semua pihak untuk bekerjasama secara simultan melaksanakan amanat keputusan presiden nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Kerja-kerja tersebut membutuhkan kesadaran dan semangat yang sama yakni elemen perbankan, otoritas jasa keuangan, opd terkait, serta semua komponen yang terlibat dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Pintu atau lebih dikenal dengan istilah Samsat. 

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatangan naskah kesepakatan bersama untuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Bahteramas. Ali Mazi berharap dengan terbangunnya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), maka kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Rumah Sakit Bahteramas akan makin berkualitas. 

'Makin banyak pasien yang akan cepat terlayani serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang berintegritas makin meningkat," pungkasnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya