Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kelola 3 Ton Sampah per Hari, Sanur Kauh Raih Penghargaan Desa Zero Waste

Ruta Suryana
19/4/2022 20:33
Kelola 3 Ton Sampah per Hari, Sanur Kauh Raih Penghargaan Desa Zero Waste
Ilustrasi: Pekerja memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Sekar Tanjung, Desa Sanur Kauh(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

DESA Sanur Kauh, Denpasar Selatan, berhasil menyabet penghargaan tingkat nasional sebagai Desa Zero Waste. Penghargaan ini diberikan karena Desa Sanur Kauh dianggap berhasil dalam mengelola sampah.

"Dalam sehari kurang lebih 3 ton sampah berbasis sumber bisa kami olah. Beberapa waktu lalu kami juga  pernah disambangi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri PPN/Kepala Bapennas Suharso Monarfa yang meninjau langsung  lokasi pengolahan sampah kami," kata Perbekel (Kepala Desa) Sanur Kauh Made Ada sesaat setelah menerima anugerah penghargaan 'Desa Zero Waste' dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Senin (18/4).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo di Park 23 Creative Tuban Badung, Senin (18/4).

Made Ada menjelaskan, pada awal pelaksanaan program pemilahan sampah ini, dirinya tidak memungkiri warga masyarakat dulunya sering merasa kerepotan dengan harus memilah sampah terlebih dahulu. Namun lambat laun, warga masyarakat Desa Sanur Kauh merespon baik program ini.

Kesadaran warga pun semakin meningkat, memilah sampah berbasis sumber memiliki banyak manfaat, terutama lingkungan menjadi bersih dan sehat.

"Bahkan warung makan di lokasi kami sudah banyak yang memilah mana sampah basah, seperti nasi dan sisa makanan lainnya. Sampah ini digunakan untuk pakan hewan ternak," ujarnya.

Baca juga: Larva Black Soldier Fly Solusi Penanganan Sampah Dapur yang Mendatangkan Cuan

Dengan menggandeng TPS3R Sekar Tanjung, Desa Sanur Kauh mengedukasi warganya dengan cara mengajarkan memilah sampah berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Metode yang digunakan adalah Reuse (memanfaatkan Kembali), Reduce (mengurangi sampah), dan Recycle (mendaur ulang).

"Kami sangat bangga dengan prestasi ini. Walaupun saat ini kami masih terbentur keterbatasan alat dan dana, namun kami tetap semangat dalam program pengelolaan ini. Kami berharap ke depannya Desa Sanur Kauh akan memiliki alat pencacah sampah, agar konsep dan tujuan pengolahan sampah ini bisa maksimal kami lakukan," pungkas Made Ada.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya