Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dalam surat edaran tersebut kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi disebutkan, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.
"Saya kira Menpan RB sudah menerbitkan surat edaran seperti tahun-tahun yang lalu. Ada pengingat bagi ASN kita. Pengingat itu bisa larangan. Tidak boleh mudik dengan pembatasan," kata Imran.
"Untuk tahun ini, kita sudah dibolehkan untuk mudik. Tentunya dengan ada beberapa harapan. Misalnya tetap menjaga protokol kesehatan, sudah vaksinasi booster, dan khusus untuk ASN jangan menggunakan mobil dinas," sambung Imran.
Baca juga : Persiapan Mudik, BIN Bantu Lengkapi Dosis Vaksinasi Di Gorontalo
Dia pun mengaku, jika sebenarnya cukup sulit mengawasi ASN yang mudik menggunakan mobil dinas. Karena itu, pihaknya lebih menekankan pada kesadaran masing-masing ASN.
"Kalau larangan itu jelas ada sanksinya kalau ketahuan. Cuma kan kadang-kadang susah juga di tahu mana mobil dinas atau tidak. Intinya kembali kepada yang bersangkutan untuk mau secara sadar mematuhi aturan," keluh Imran.
Sehingga BKD, membuat surat edaran terkait imbauan tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Hal itu sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang melarang ASN mudik menggunakan mobil dinas.
"Kami akan buat nanti. Biasanya kalau ada surat edaran dari menteri, pemerintah daerah akan menindaklanjuti yang substansinya kurang lebih sama. Memberikan penegasan kembali," pungkas Imran. (OL-7)
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
BMKG Palembang peringatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Sumsel & Banyuasin pada 18-21 Februari 2026. Simak risiko pelayarannya.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
ANGKA kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi sorotan setiap tahunnya. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengimbau masyarakat memanfaatkan mudik gratis
Panduan lengkap tradisi bagi-bagi THR untuk keponakan di tahun 2026. Mulai dari etika pemberian, nominal ideal sesuai usia, hingga tips hemat lebaran.
Seminggu jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri resmi memetakan titik krusial kemacetan untuk menjamin kelancaran arus mudik tahun ini.
Puncak arus mudik lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Mengantisipasi lonjakan masyarakat, Polda Jateng mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan
persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, di tengah proyeksi 143,9 juta pergerakan masyarakat selama periode libur mudik lebaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved