Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu bahaya laten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini adalah bertumbuhnya faham radikalisme dan intoleransi. Sebab kedua hal tersebut
bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Itu sebabnya pemerintah terus berupaya mengikis paham tersebut, terutama yang berada instansi. Hal itu pula yang terus dilakukan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Dalam memimpin BP2MI ia menegaskan tidak menoleransi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menganut paham intoleransi, radikalisme, dan anti Pancasila. Dia bahkan memberi ancaman serius memecat siapapun ASN yang terlibat kegiatan tersebut.
Baca juga: Terima Kunjungan Nadiem, Gus Yahya Ajak Perangi Intoleransi
Atas ketegasannya itu, Koordinator Jaringan Mubalig Muda Indonesia (Jammi), Irfaan Sanoesi memberikan apresiasi. Dia menyatakan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan ketegasan seperti itu supaya ideologi radikalisme tidak berkembang. Begitu juga sikap intoleransi dan anti-Pancasila yang dapat membahayakan kohesi sosial dan integrasi bangsa.
“Kami mengapresiasi setiap kepala lembaga negara yang tegas mengusung Pancasila sebagai way of life. Benny sebagai Kepala BP2MI sangat tegas kepada ASN di lingkungannya yang terlibat aktivitas intoleransi, radikalisme, dan anti Pancasila. Ini patut dicontoh oleh setiap Kepala atau ketua yang duduk di instansi negara,” terangnya.
Irfaan menerangkan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk mesti dijaga dan dikelola dengan baik. ASN sebagai elemen penting aparatur negara hendaknya memberikan teladan kepada masyarakat umum untuk tegas setia menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa seluruh ASN BP2MI dapat terus memegang teguh 4 dasar konsensus bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Konsensus ini harus terus diperkuat dan ditanamkan sebagai benteng pencegahan terhadap ancaman paparan radikalisme dan intoleransi.”
Pihaknya, lanjut Irfaan, konsisten mengawal agat seluruh ASN di kementerian dan lembaga negara agar tidak tersusupi paham radikalisme dan terus menjunjung Pancasila.
Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Benny adalah melakukan webinar nasional bertajuk 'Pencegahan Penyebaran Paham Radikalisme dan Intoleransi Serta Penguatan Ideologi Pancasila Bagi Aparatur Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Era Digital'. Webinar diikuti peserta dari BP2MI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan International Organization for Migration (IOM). Webinar diikuti oleh lebih dari 366 partisipan di Zoom dan 326 partisipan di YouTube.
"Saya akan mempersilakan untuk keluar dari ASN di BP2MI jika di kemudian hari saya menemukan jajaran BP2MI yang terbukti melakukan pengkhianatan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, dengan cara ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan penyebaran sikap anti terhadap Pancasila dan penyebaran ideologi lain selain Pancasila," tegas Benny di sela-sela webinar yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). (RO/A-1)
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved