Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM dana desa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti mampu mendorong peningkatan kualitas pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Kehadiran program tersebut menjadi bukti komitmen Jokowi dalam upaya memajukan desa-desa di Tanah Air.
Hal itu sampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy seusai mengisi Seminar Indonesia Maju dengan tema Transformasi Nagari Sebagai Garda Terdepan Kemajuan Indonesia: Menelaah Komitmen Pemerintahan Jokowi dalam Membangun Kemajuan Nagari di Universitas Andalas (Unand).
Audy mengatakan desa yang lebih akrab disebut Nagari itu sudah sangat terbantu dengan kehadiran dana desa gagasan Jokowi. Apalagi hanya di era Jokowi anggaran dana desa terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Kondisi demikian menurut Audy merupakan sebuah iklim yang sangat positif bagi perkembangan Nagari ke depan. Ia menyebut dampak positif program Jokowi berhasil dimanfaatkan dengan baik oleh Nagari khususnya di Sumbar.
"Kalau untuk Sumatera Barat karena kita termasuk Nagari, kita lihat beberapa Nagari sudah bisa memberdayakannya dengan baik," ujar Audy di Unand, Padang, Sumbar, Sabtu, (16/4).
Audy menuturkan bukti nyata Program Dana Desa gagasan Jokowi mampu mendorong kemajuan Nagari tercermin pada Desa Wisata Apar di Kota Pariaman. Sebuah desa wisata yang mampu memadukan kekayaan alam, budaya, serta kearifan lokal Sumbar menjadi satu.
Berkat anggaran dari dana desa Jokowi, lanjut Audy, didukung dengan kreativitas pemerintah daerah setempat ekonomi masyarakat Desa Apar bisa terangkat naik. Kondisi nyata yang tentunya sangat bisa ditiru oleh seluru desa di Indonesia.
"Contoh ada di Kota Pariaman Desa Wisata Apar, bisa mengarahkan dana ke sana akhirnya bisa menggenerate income yang lebih besar lagi," tutur Audy.
Perlu diketahui sejak 2015 sampai dengan tahun 2022, Pemerintahan Presiden Jokowi telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 468 triliun yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di desa.
Presiden pun meminta agar pemerintah desa dapat mengelola, memanfaatkan, serta merealisasikan dana desa sebaik mungkin. Sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi desa yang turut bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. (OL-8)
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved