Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
JAJARAN Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggulung lima laki-laki yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis emas hasil penambangan ilegal di sejumlah lokasi wilayah barat daerah itu. Dari tangan lima tersangka yang ditangkap di beberapa lokasi dan waktu berbeda, polisi menyita sekitar 1,6 kilogram emas murni, uang tunai puluhan juta rupiah dan peralatan pendukung, timbangan digital, alat cetak, dan beberapa handphone.
Kelima tersangka yakni HJA, 39, ASH, 27, DP, 21, IK, 23, dan A, 19. Direktur Reskrimsus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Thory menjelaskan, terungkapnya kasus bisnis jual-beli emas hasil PETI itu berawal dari laporan masyarakat.
Pengungkapan dimulai pada Kamis (7/4) pekan lalu. Timsus berhasil mencokok dua tersangka HJA dan ASH melakukan transaksi jual-beli emas hasil PETI di Desa Sungai Arang dan Desa Sugai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Dari kedua tersangka asal Bungo itu, polisi menemukan barang bukti berupa 11 gram emas.
Kepada polisi, HJA dan ASH mengaku kegiatan bisnis pembelian emas dari penambang emas ilegal didapatkan dari cukong pemodal bernama DP asal Sumatra Barat. Bergerak cepat, tim akhirnya berhasil membekuk DP berserta dua tersangka atas nama IK yang berperan sebagai pembeli dan tersangka A yang berperan sebagai tukang masak dan pencetak emas pentolan.
Dari tangan DP, IK, dan A (ketiganya asal Sumatra Barat), tim menemukan dan menyita barang bukti berupa emas murni pentolan seberat 1,6 kilogram, uang tunai sekitar Rp50 jutaan, dan sejumlah peralatan pendukung bisnis emas ilegal. Menurut Kombes Christian Thory, kelima tersangka dan barang bukti pendukung kejahatan bisnis emas ilegal tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polda Sumbar Ungkap Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi
"Masih kita dalami. Pastinya Polri, khususnya Polda Jambi, tetap tegas dan berkomitmen untuk memberantas bisnis emas ilegal di Jambi, mulai dari hulu sampai ke hilir," tegas Christian Thory. (OL-14)
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
PENGAMAT energi Hanifa Sutrisna mengingatkan salah satu hal yang perlu diwaspadai pemerintah dalam persoalan sumur minyak rakyat adalah keterlibatan sejumlah oknum.
POLRI berkomitmen untuk memberantas penambangan dan pengolahan minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Pengeboran sumur minyak secara ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Ini menjadi persoalan yang harus segera ditangani pemerintah baru.
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved