Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
JAJARAN Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggulung lima laki-laki yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis emas hasil penambangan ilegal di sejumlah lokasi wilayah barat daerah itu. Dari tangan lima tersangka yang ditangkap di beberapa lokasi dan waktu berbeda, polisi menyita sekitar 1,6 kilogram emas murni, uang tunai puluhan juta rupiah dan peralatan pendukung, timbangan digital, alat cetak, dan beberapa handphone.
Kelima tersangka yakni HJA, 39, ASH, 27, DP, 21, IK, 23, dan A, 19. Direktur Reskrimsus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Thory menjelaskan, terungkapnya kasus bisnis jual-beli emas hasil PETI itu berawal dari laporan masyarakat.
Pengungkapan dimulai pada Kamis (7/4) pekan lalu. Timsus berhasil mencokok dua tersangka HJA dan ASH melakukan transaksi jual-beli emas hasil PETI di Desa Sungai Arang dan Desa Sugai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Dari kedua tersangka asal Bungo itu, polisi menemukan barang bukti berupa 11 gram emas.
Kepada polisi, HJA dan ASH mengaku kegiatan bisnis pembelian emas dari penambang emas ilegal didapatkan dari cukong pemodal bernama DP asal Sumatra Barat. Bergerak cepat, tim akhirnya berhasil membekuk DP berserta dua tersangka atas nama IK yang berperan sebagai pembeli dan tersangka A yang berperan sebagai tukang masak dan pencetak emas pentolan.
Dari tangan DP, IK, dan A (ketiganya asal Sumatra Barat), tim menemukan dan menyita barang bukti berupa emas murni pentolan seberat 1,6 kilogram, uang tunai sekitar Rp50 jutaan, dan sejumlah peralatan pendukung bisnis emas ilegal. Menurut Kombes Christian Thory, kelima tersangka dan barang bukti pendukung kejahatan bisnis emas ilegal tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polda Sumbar Ungkap Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi
"Masih kita dalami. Pastinya Polri, khususnya Polda Jambi, tetap tegas dan berkomitmen untuk memberantas bisnis emas ilegal di Jambi, mulai dari hulu sampai ke hilir," tegas Christian Thory. (OL-14)
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
SEMANGAT kebersamaan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digerakkan Polda Jambi kian menggaung ke pelosok kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Penangkapan terhadap preman berkedok wartawan tersebut atas laporan tiga kepala desa di Pemerintahan Kota Sungai Penuh (yang masuk wilayah hukum Polres Kerinci).
POLRI berkomitmen untuk memberantas penambangan dan pengolahan minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Pengeboran sumur minyak secara ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Ini menjadi persoalan yang harus segera ditangani pemerintah baru.
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Otoritas Venezuela telah secara paksa mengusir sekitar 10.000 individu dari tambang emas ilegal setelah runtuhnya fatal yang menewaskan setidaknya 16 orang pada Februari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved