Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
RAMADAN berkah. Untuk itu, selama satu bulan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggulirkan kembali program insentif pajak.
Insentif yang diberikan ialah pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.
Pemutihan pajak tersebut berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022
mendatang dan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur.
Selain itu, pemutihan juga diperuntukkan bagi kendaraan luar provinsi
Jatim yang melakukan balik nama kendaraan. Pemutihan ini secara resmi
berlaku dengan turunnya Keputusan Gubernur Jatim Nomor
188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa
Timur.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap melalui pemberian
insentif ini akan mengurangi beban masyarakat dalam menyambut bulan
suci Ramadan. Dengan demikian, masyarakat lebih tenang dalam menjalani
ibadah puasa.
"Insya Allah stok bahan makanan pokok kita aman, kecuali minyak goreng. Situasi covid-19 juga semakin terkendali, ditambah lagi dengan adanya insentif pemutihan pajak. Ramadan tahun ini Insya Allah dapat kita lewati dengan suasana bahagia dan semakin khusyuk beribadah," tuturnya, Jumat (1/4).
Adanya pemutihan PKB dan pokok BBN II ini sekaligus menjadi ikhtiar
pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim. Sebab, hingga 14
Maret 2022 tercatat sebanyak 277.430 objek pajak mengalami peralihan hak kepemilikan atau lapor jual namun belum melakukan balik nama kendaraan.
Dengan asumsi 50% dari potensi tersebut memanfaatkan kebijakan
pemutihan, dari sektor PKB akan dimanfaatkan oleh 138.715 wajib pajak.
"Jika potensi dari setiap sumber pendapatan daerah itu dapat terus
dimaksimalkan, kami yakin semangat Optimis Jatim Bangkit di tahun 2022
ini akan terwujud," ujar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan, kesadaran masyarakat Jatim
dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak sangat tinggi. Hal itu
terbukti dari berbagai capaian yang telah dibuktikan Bapenda Jatim.
Tahun ini, sampai dengan triwulan I telah tercapai sebesar 22,49%
dari target yang ditetapkan.
Capaian realisasi pajak yang maksimal ini tidak lepas dari faktor
inovasi layanan yang maksimal baik pembayaran langsung maupun inovasi
pembayaran non tunai. Animo wajib pajak yang membayar secara non tunai
dapat dilihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan. Hingga 30 Maret telah dimanfaatkan 307.183 wajib pajak.
"Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat terus memaksimalkan layanankepada masyarakat. Karena masyarakat akan semakin mudah dalam membayar pajak dapat dilakukan kapan saja dimana saja, tanpa harus datang ke kantor Samsat," ujar Khofifah.
Tingginya kesadaran wajib pajak ini patut disyukuri dan
diapresiasi. Sebagai apresiasi, Pemprov Jatim kembali akan memberikan
hadiah tabungan umroh yang tahun ini diperbanyak hingga 46 pemenang.
Tabungan umroh tersebut diberikan dengan nilai nominal sebesar Rp30 juta. Tahun lalu, penerima undian umroh hanya diberikan kepada 30 wajib
pajak patuh di Jatim.
"Untuk tahap pertama, hadiah umroh akan kita undi pada awal Ramadan tahun ini. Jadi segera bayar pajak kendaraannya agar mendapat kesempatan untuk menang undian umroh," ujar Khofifah.
Selanjutnya undian dilaksanakan pada momentum HUT Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Jatim 2022. (N-2)
Ekonom dukung evaluasi tantiem BUMN. Skema insentif dinilai tidak akuntabel dan perlu direformasi agar selaras dengan kinerja dan efisiensi fiskal.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Pemerintahan Donald Trump pertimbangkan insentif besar untuk Iran, termasuk dana US$30 miliar untuk program nuklir sipil dan pelonggaran sanksi.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved