Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jelang Ramadan, Pemprov Jawa Timur Gulirkan Insentif Pemutihan Pajak

Faishol Taselan
01/4/2022 15:20
Jelang Ramadan, Pemprov Jawa Timur Gulirkan Insentif Pemutihan  Pajak
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan)(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

 

RAMADAN berkah. Untuk itu, selama satu bulan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggulirkan kembali program insentif pajak.

Insentif yang diberikan ialah pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

Pemutihan pajak tersebut berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022
mendatang dan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur.

Selain itu, pemutihan juga diperuntukkan bagi kendaraan luar provinsi
Jatim yang melakukan  balik nama kendaraan. Pemutihan ini secara resmi
berlaku dengan turunnya Keputusan Gubernur Jatim Nomor
188/226/KPTS/013/2022 tentang  Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa
Timur.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap melalui pemberian
insentif ini akan mengurangi beban masyarakat dalam  menyambut bulan
suci Ramadan. Dengan demikian, masyarakat lebih tenang dalam menjalani
ibadah puasa.


"Insya Allah  stok bahan makanan pokok kita aman, kecuali minyak goreng. Situasi covid-19 juga semakin terkendali, ditambah lagi dengan adanya insentif pemutihan pajak. Ramadan tahun ini  Insya Allah dapat  kita lewati dengan suasana bahagia dan semakin khusyuk beribadah," tuturnya, Jumat (1/4).

Adanya pemutihan PKB dan pokok BBN II ini sekaligus menjadi ikhtiar
pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim. Sebab, hingga 14
Maret 2022 tercatat sebanyak 277.430 objek pajak mengalami peralihan hak kepemilikan atau lapor jual namun belum melakukan balik nama kendaraan.

Dengan asumsi 50% dari potensi tersebut memanfaatkan kebijakan
pemutihan, dari sektor PKB akan dimanfaatkan oleh 138.715 wajib pajak.

"Jika potensi dari setiap sumber pendapatan daerah itu dapat terus
dimaksimalkan, kami yakin semangat Optimis Jatim Bangkit di tahun 2022
ini akan terwujud," ujar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, kesadaran masyarakat Jatim
dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak sangat tinggi. Hal itu
terbukti dari berbagai capaian yang telah dibuktikan Bapenda Jatim.
Tahun ini, sampai dengan triwulan I telah tercapai sebesar 22,49%
dari target yang ditetapkan.

Capaian realisasi pajak yang maksimal ini tidak lepas dari faktor
inovasi  layanan yang maksimal baik pembayaran langsung maupun inovasi
pembayaran non tunai. Animo wajib pajak yang membayar secara non tunai
dapat dilihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan. Hingga 30 Maret telah dimanfaatkan 307.183 wajib pajak.

"Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat terus memaksimalkan layanankepada masyarakat. Karena masyarakat akan semakin mudah dalam membayar pajak dapat dilakukan kapan saja dimana saja, tanpa harus datang ke kantor Samsat," ujar Khofifah.

Tingginya kesadaran wajib pajak ini patut disyukuri dan
diapresiasi. Sebagai apresiasi, Pemprov Jatim kembali akan memberikan
hadiah tabungan umroh yang tahun ini diperbanyak hingga 46 pemenang.

Tabungan umroh tersebut diberikan dengan nilai nominal sebesar Rp30 juta. Tahun lalu, penerima undian umroh hanya diberikan kepada 30 wajib
pajak patuh di Jatim.

"Untuk tahap pertama, hadiah umroh akan kita undi pada awal Ramadan tahun ini. Jadi segera bayar pajak kendaraannya agar mendapat kesempatan untuk menang undian umroh," ujar Khofifah.

Selanjutnya undian dilaksanakan pada momentum HUT Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Jatim 2022. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya