Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh memutus MAS (47) dan SH (30) dengan vonis penjara 2 tahun 6 bulan, serta 1 tahun 6 bulan.
Keduanya yang merupakan penjual kulit dan tengkorak harimau juga dijatuhi denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Perkara ini hasil kerja Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera yang menangkap MAS dan SH dalam operasi 25 Oktober 2021.
Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong menyoroti barang bukti berupa 1 lembar kulit harimau dalam keadaan basah tanpa tulang, yang kulit kepalanya masih menempel di tengkorak. Barang bukti tersebut dirampas untuk negara dan diserahkan kepada BKSDA Provinsi Aceh.
Baca juga: 13 Orangutan Dilepasliarkan Bertahap di TN Tanjung Puting
"Bukti lain, yaitu 1 mobil merk Daihatsu Terios dan 1 STNK dikembalikan kepada Indah Nopita. Lalu, 2 buah HP dirampas untuk negara dan 1 timba cat dirampas untuk dimusnahkan," ujar Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra Subhan dalam keterangan resmi, Selasa (29/3).
Sebelumnya, Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra pada 25 Oktober 2021 memperoleh informasi dari masyarakat. Dalam hal ini, terkait warga Desa Asir Asir Asia, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, yang menawarkan satu lembar kulit harimau seharga Rp70 juta.
Adapun, tim yang menyamar sebagai pembeli menangkap MAS, J dan SH pukul 22.00 WIB di SPBU Jl. Raya Bireuen Takengon No 236, Desa Gegerung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Baca juga: Bali Safari Park Sukses Tetaskan Telur Komodo
Setelah melalui proses pemeriksaan, penyidik Balai Gakkum menetapkan MAS dan SH sebagai tersangka. Lalu, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Aceh pada 17 Desember 2021, agar dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.
"Penyelesaikan perkara ini merupakan hasil kolaborasi antara Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Kejaksaan Tinggi Aceh dan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong," kata Subhan.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang," pungkas dia.(OL-11)
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved