Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk melakukan pengecekan setiap hari terkait ketersediaan minyak goreng jenis curah demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan.
"Dan tentunya tempat-tempat lain nanti Kapolda dengan tim satgas dicek dan diikuti setiap harinya. Termasuk tempat yang kosong dimana untuk diinformasikan, sehingga kemudian bisa dihubungi para distributor yang sudah dicatat untuk mengisi wilayah yang kosong," kata Sigit dalam keterangan diterima di Jakarta Sabtu.
Instruksi tersebut disampaikan Sigit usai meninjau langsung pihak produsen di PT Smart, Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3). Hal itu merupakan rangkaian kunjungan kerja Kapolri untuk memastikan ketersediaan dan harga penjualan minyak goreng curah untuk masyarakat.
Menurut Sigit pengawasan dan pemantauan kepolisian tersebut untuk memberikan kepastian serta jaminan kepada masyarakat bahwa minyak goreng jenis curah stoknya terjamin dan harga penjualannya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dengan adanya komitmen tersebut, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tenang dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng, khususnya di saat menunaikan ibadah puasa.
Baca juga: DPR: Penaikkan Tarif PPN Jangan Gerus Daya Beli Masyarakat
"Jadi tentunya hal-hal yang harus terus kita cek dan kemudian kita pastikan seluruh kegiatan distribusi berjalan baik. Ini akan kita ikuti terus. Mudah-mudahan ketersediaan minyak curah, dan harga eceran tertinggi betul-betul ada di pasaran khususnya di Ramadhan," ucapnya.
Terkait kunjungannya di PT Smart, Sigit menyatakan mendapatkan laporan bahwa pihak produsen mampu memproduksi minyak goreng sebanyak 250 ton untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat di Jawa Timur.
"Kemudian tadi dari hasil diskusi, pihak produsen siap untuk tingkatkan produksi kebutuhan minyak curah dan tentunya kita akan komunikasikan dengan Kementerian Perindustrian untuk bisa diberikan tambahan lebih," kata dia.
Pihaknya juga langsung menanyakan ke beberapa distributor yang mendapatkan penugasan dari PT Smart untuk membagikan dan menyalurkan ke seluruh wilayah Jawa Timur.
Sebelum meninjau PT Smart, Kapolri dan Forkopimda Jawa Timur juga telah mengecek secara langsung ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah dan harga penjualannya di Pasar Wonokromo, Jawa Timur.(Ant/OL-4)
MENJELANG Idul Fitri 2024 minyak goreng kemasan merek Minyakita dan Curah mengalami kelangkaan dan mahal di pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
HARGA minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk dengan kemasan plastik di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat terpantau melambung tinggi, harganya hampir setara
Jika HET minyak goreng curah dinaikkan, sudah barang tentu akan menambah beban masyarakat. Padahal, masalah utamanya ada pada aspek distribusi.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng curah tak bisa dihindari.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan terhadap harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan groundbreaking pembangunan 29 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra Utara, Jumat (11/7).
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan dari organisasi buruh dunia, International Trade Union Confederation-Asia Pasific (ITUC-AP).
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Kapolri memastikan akan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri kepada empat orang tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved