Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

90 persen Kapal Penangkap Ikan di Pesisir Lamongan Belum Berizin

M Yakub
16/3/2022 18:36
90 persen Kapal Penangkap Ikan di Pesisir Lamongan Belum Berizin
Ilustrasi(ANTARA)

PEMKAB Lamongan menyambut positif roadshow program Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Jatim yang mempermudah perizinan kapal bagi nelayan setempat. Saat ini, 90 persen perahu nelayan di pesisir setempat belum memiliki izin.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyambut baik roadshow pelayanan perizinan oleh DMPTSP yang dilaksanakan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN). Roadshow akan berakhir, Kamis (17/3).

Menurut dia, kehadiran DMPTSP Provinsi langsung di tengah masyarakat Lamongan memberikan sosialisasi dan memudahkan pelayanan ini. Ia mengharapkan program tersebut mampu menjadi solusi atas kebingungan para nelayan terkait pengurusan perizinan untuk nelayan, industri ikan, juga UMKM.

"Saya atas nama nelayan di  Kabupaten Lamongan menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Provinsi Jatim yang telah memberikan fasilitasi terhadap pengurusan surat izin melaut," terang Bupati, Rabu (16/3).

Dikatakan, banyak nelayan yang berminat mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Karena, hal ini akan memberikan kepastian bagi nelayan untuk berusaha. "Dengan memiliki berbagai surat perijinan tersebut, akan memberikan kemudahan akses permodalan dan kenyamanan dalam melakukan usaha," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya