Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polres Mabar Amankan 20 Unit Motor Bodong Asal Surabaya

John Lewar
07/3/2022 09:50
Polres Mabar Amankan 20 Unit Motor Bodong Asal Surabaya
Petugas Polres Manggarai Barat, NTT, mengamankan 20 sepeda motor dari Surabaya, Jatim tanpa dilengkapi dokumen yang sah, Senin (7/3/2022)(MI/John Lewar)

SATUAN Brimob Kompi B di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur, mengamankan sepeda motor bodong asal Surabaya sebanyak 20 unit. Sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen (bodong) itu dibawa truk Mukti Raya yang masuk di dermaga multipurpose, Senin dinihari (7/3) pukul 02.00 Wita

Akibat tidak bisa menunjukkan bukti-bukti kelengkapan dokumen perjalanan terhadap kepemilikan kendaraan tersebut, petugas langsung mengamankan ke Polres Mabar untuk diselidiki lebih lanjut.

Dari informasi yang ditelusuri mediaindonesia.com, dalam dokumen faktur perjalanan truk tersebut hanya memuat barang oli dan sparepart kendaraan. Tujuan Surabaya-Ruteng tetapi dalam dokumen itu tidak tertera memuat sepeda motor bekas untuk dijual di wilayah Manggarai Raya.

Komandan Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Mabar, AKP Raimundo De Jesus,  mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Petugas langsung bergerak cepat dari bukti dokumen yang ada kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan.

Raimundo menyatakan, ke 20 unit kendaraan sepeda motor itu tidak memiliki kelengkapan surat-surat, sehingga pihaknya langsung menyerahkan ke Polres Mabar.

"Dari hasil pemeriksaan yang ada untuk sementara kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen baik BPKB dan STNK," ujar  Raimundo.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Mabar Iptu Royke Weridity mengatakan setelah dicek seluruh kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen. STNK maupun BPKB sudah tidak berlaku.

"Sepeda motor sebanyak 20 unit ini disebut motor bodong karena tidak memiliki kelengkapan dokumen baik STNK maupun BPKB yang sudah tidak berlaku," kata Roy.

Pemilik kendaraan untuk sementara ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut. Dijelaskan Roy, kendaraan tersebut dibawa oleh ekspedisi Multi Raya datang dari Surabaya menuju kearah Ruteng. (OL-13)

Baca Juga: Kinerja Pemkab Kendal Lemah Imbas 11 Jabatan Penting Kosong



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya