Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan informasi keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyidikan M. Choirul Anam menjelaskan Komnas HAM berkoordinasi dengan POM TNI AD dan Polda Sumatera Utara karena ada oknum TNI dan Polri yang terlibat.
"Temuan soal keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri, kami mengetahui jumlah, nama termasuk pangkat terdapat tindakan kekerasan, penyiksaan dan merendahkan martabat. Sekarang dilakukan pendalaman hukum atas permintaan Komnas HAM," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/3).
Mengenai dugaan ketelibatan oknum tersebut dalam tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng, Aman mengatakan informasi yang didapatkan Komnas HAM menyimpulkan demikian. Tetapi, Komnas HAM menyerahkan hasil temuan itu pada Polisi Militer TNI AD.
"Biarkan teman- teman penegak hukum lain POM TNI melakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti diperlukan tindakan penegakan hukum," tuturnya.
Baca juga: Banjir Kota Serang, 2 Warga Meninggal Dunia dan 2 Lainnya Hilang
Anggota Komnas HAM Bekka Ulung Hapsara mengatakan dari hasil penyelidikan, Komnas HAM memberikan rekomendasi pada beberapa lembaga khususnya Polda Sumatera Utara untuk
melakukan penegakan hukum pidana bagi pihak - pihak yang terlibat. Pasalnya, temuan Komnas HAM menyimpulkan yang terjadi di kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Nonaktif bukan hanya pelanggaran dan kekerasan terhadap manusia saja, tetapi juga yang disebut sebagai perbudakan modern.
"Melakukan pemeriksaan pada anggota yang terlibat dan memberi sanksi jika terbukti. Kami mendorong pada Polda Sumatera Utara melakukan proses yang direkomendasi oleh Komnas secara terbuka dan akuntabel," tuturnya
Pada TNI dan Polri, Komnas HAM merekomendasikan agar ada proses hukum pada oknum TNI dan Polri yang terlibat serta memastikan tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam kegiatan yang melahirkan kekerasan. (OL-4)
Bantuan dari LPSK bisa membuat korban lebih aman dalam pengusutan kasus kerangkeng manusia itu.
POLDA Sumatera Utara (Sumut) menemukan lebih dari dua kuburan yang diduga terkait dengan temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Masing-masing berada di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang, dan tempat kuburan keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei.
Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga membongkar dua makam
. Sebelum menginterogasi Terbit, polisi sudah meminta keterangan kepada lebih dari 65 orang saksi
Upaya itu ditujukan untuk memberikan dampak yang maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.
USTADZ Sahabat (Usbat) Ganjar Sumatera Utara menggelar agenda positif istigasah, dzikir, dan pelatihan salat istikharah di wilayah Kelurahan Brandan Barat, Langkat.
PEMERINTAH Kabupaten Langkat, SumatEra Utara, akan membentuk Balai Ekonomi Desa sebagai salah satu program dalam pengembangan kawasan wisata Bukit Lawang.
WAKIL Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik Pemkab Langkat tetap berjalan normal pascapenangkapan Bupati.
Dari hasil investigasi itu tim menemukan beberapa fakta di lapangan. Di antaranya, TRP memiliki pabrik kelapa sawit bernama PT Dewa Rencana Peranginangin (DRP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved