Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sandiaga: Hotel di Mandalika Boleh Naikkan Harga hingga 3 Kali Lipat

Insi Nantika Jelita
01/3/2022 20:08
Sandiaga: Hotel di Mandalika Boleh Naikkan Harga hingga 3 Kali Lipat
Sirkuit Mandalika(ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) menegaskan, harga penginapan atau hotel di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak boleh naik lebih dari tiga kali lipat dari harga normal.

Menurutnya, hal itu sudah dituangkan dalam aturan yang dikeluarkan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jasa Usaha Akomodasi. Pergub tersebut berisi batas atas tarif hotel saat pelaksanaan MotoGP Maret nanti.

"Jadi di zona utama itu maksimal tiga kali ratenya (kenaikan harga penginapan). Misalnya dari Rp400 ribu, maksimal menjadi Rp1,2 juta," kata dia dalam Weekly Briefing virtual, Selasa (1/3).

Diketahui bahwa, zona yang dimaksud ialah penginapan yang yang dekat dengan Sirkuit Mandalika atau lokasi penyelenggaraan MotoGP 2022. Wilayah itu antara lain di Gili Gede, Gili Nanggu, Bangko-Bangko, Selong Belanak, Sade, Kuta, Gili Indah.

Baca juga: Penjualan Tiket Moto-GP Mandalika Digenjot

Zona kedua atau sub utama kegiatan MotoGP, yakni di sekitar Kota Mataram, pengelola hotel atau penginapan bisa menaikkan tarif paling tinggi hingga dua kali lipat.

Untuk zona ketiga atau jauh dari Sirkuit Mandalika, seperti Lombok Barat dan Lombok Utara, hanya boleh menaikkan harga penginapan satu Kali lebih tinggi di atas harga normal.

"Untuk zona ketiga atau penyangga itu hanya satu kali. Jadi kalau (menginap) sekitar Rp400 ribu, boleh naik menjadi Rp800ribu. Itu sudah dituangkan dalam Pergub," tegas Menparekraf.

Pihaknya berharap bisa memonitor kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan banyak keluhan dari para penonton MotoGP Mandalika.

"Ini mudah-mudahan bisa mengatasi penerapan yang disiplin terhadap peningkatan biaya akomodasi dan transportasi," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya