Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan jika Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mencopot AKBP M kini telah dicopot dari jabatannya sebagai salah satu perwira yang bertugas di Polair Polda Sulsel
Pencopotan M tersebut mencuat, setelah muncul diduga M melakukan pencabulan pada seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di
Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial IS, 13.
"M Sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polairud. TR (telegram) juga sudah diturunkan, untuk jabatannya sudah digantikan. Dan saat ini M
telah diamankan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Hal tersebut untuk memudahkan pemeriksaan selanjutnya," ungkap Komang, Selasa (1/3).
Dia menambahkan jika nantinya M terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap korban, maka M terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
(PTDH) atau pemecatan.
Meski demikian, hal tersebut akan menunggu putusan pidananya. "Kemungkinan arahnya ke sana (PTDH). Setelah nanti ada pidananya, nanti
mungkin dilaporkan oleh pihak korban dan diarahkan ke pidana umum dulu," tambah Komang.
Sebelumnya kakak korban berinisial AH mengaku, pihaknya baru mengetahui jika adiknya menjadi korban pencabulan seorang perwira di Polda Sulsel
dari keluarganya di Kalimantan. Setelah adiknya menceritakan apa yang dialaminya kepada kerabatnya di Kalimantan.
"Pasti lah orang tua merasa terpukul, saya punya bapak, tante di kalimantan. Karena yang tahu pertama ini om yang di Kalimantan menyampaikan ke bapak," ungkapnya.
AH mengatakan adiknya sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel, Makassar untuk membuktikan adiknya menjadi korban pencabulan. AH menyebut visum dilakukan didampingi Bidang Propam Polda Sulsel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (1/3), pukul 16.00 Wita, korban sudah melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Sulsel. (OL-13)
Baca Juga: Polda Sulut Gelar Operasi Samrat 2022 sampai 14 Maret
Tim SAR temukan FDR dan CVR pesawat jatuh di Maros-Pangkep, Sulsel, Rabu (21/1). Data kotak hitam segera diserahkan ke KNKT untuk investigasi penyebab kecelakaan.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
KNKT menyampaikan bahwa pesawat ATR 42 pecah berhamburan akibat menabrak lereng gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Sakti juga menyampaikan rasa keprihatinannya atas insiden pesawat ATR 42-500 dengan kode registrasi PK-THT yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tersebut.
ATR adalah singkatan dari Avions de Transport Régional (Prancis) atau Aerei da Trasporto Regionale (Italia).
Jumlah penumpang on board (POB) sebanyak 11 orang, delapan kru pesawat dan tiga orang penumpang. Saat ini tim SAR Gabungan telah mengerahkan personel, mobil truk, drone dan rescue car satu tim.
Direktur CDC Susan Monarez dicopot dari jabatannya, sebulan setelah dilantik.
Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga mengingatkan seluruh kapolres dan kapolresta tidak menilap dana Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pemilu 2024.
Belasan Anggota DPRD Flores Timur Periode 2004-2009, melaporkan dugaan korupsi Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi, ke Kejaksaan Negeri Flores Timur, pada Kamis 22/23.
Aliansi Masyarakat Pemerhati Flores Timur (AMP Flotim) menghadang iring-iringan mobil rombongan Penjabat (Pj) Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake.
Ketum KNPI Haris Pertama, meminta Menkeu Sri Mulyani, harus tegas soal pencopotan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang brgaya hedon dan mengusut asal muasal hartanya.
Untuk mempermudah pemeriksaan ED, Wamenkeu telah menginstruksikan Ditjen Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan melalui pencopotan dari jabatan secepat mungkin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved