Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran 3,5 kilogram sabu. Narkotika tersebut didapat dari dua orang kurir yaitu Nurohman (39) dan M Andi (34) yang ditangkap saat hendak masuk ke pintu tol Keramasan, Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OKI), Selasa (22/2).
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Djoko Prihadi mengatakan penangkapan anggtota jaringan narkotika Riau-Mesuji, OKI tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika dari Pekanbaru ke Mesuji.
"Berdasarkan laporan itu kita melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang Jalan lintas Palembang-Jambi, terutama di daerah Betung, Kabupaten Banyuasin ke pintu gerbang tol Keramasan," ujar Djoko Prihadi, Jumat (25/2).
Selasa (22/2), jelas Djoko, anggota di lapangan mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza. "Kemudian anggota kita mengikuti mobil bernomor polisi BE 2363 T tersebut. Pukul 15.30 WIB anggota kita langsung melakukan penyergapan saat mobil masuk gerbang tol Keramasan," ungkapnya.
"Kita mendapati para pelaku ini banyak cara untuk mengelabuhi petugas. Salah satunya menggunakan kendaraan dari luar Palembang seperti yang digunakan para pelaku yang menggunakan mobil dengan pelat nomor Lampung," tambahnya
Setelah melakukan pengeledahan, anggota BNNP Sumsel menemukan empat bungkus sabu yang dikemas menggunakan teh China, Barang haram dengan berat total 3,5 kilogram itu ditemuian di dalam dashboard mobil. Dari interogasi yang dilakukan didapatkan bahwa barang bukti yang didapatkan akan dikirimkan ke seseorang di daerah Mesuji, Kabupaten OKI.
"Kepada petugas, keduanya mengaku mendapat upah Rp10 juta setiap kilogram sabu yang dibawa. Mereka mengaku sudah tiga kali mengantarkan sabu tersebut," bebernya.
Sebelumnya, BNNP Sumsel terlebih dulu menangkap M Irvan, Senin (21/2) di Lorong Bougenville, Blok C nomor 5, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. "Dari tersangka, kita mendapatkan barang bukti 14 klip kecil sabu dengan berat 108 gram," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. (OL-15)
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved