Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen (Pol) Ahmad Nurwakhid mengatakan terorisme merupakan kejahatan yang tidak hanya mengancam keamanan masyarakat, tetapi sebagai proksi untuk menghancurkan citra Islam dan negara Indonesia.
Menurut dia, dampak aksi terorisme yang mengatasnamakan agama adalah munculnya islamofobia untuk memperburuk citra Islam dan menentang ideologi negara.
"Perlu ditegaskan bahwa memang tidak ada kaitannya antara terorisme dengan agama, karena tidak ada satu pun ajaran agama yang membenarkan terorisme. Tetapi, terorisme berkaitan dengan pemahaman yang menyimpang dari subtansi agama oleh oknum umat beragama," kata Nurwakhid seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (23/2).
Saat menjadi narasumber seminar di Muktamar ke 22 Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (22/2), Nurwakhid mengatakan tanpa banyak disadari terorisme yang sering kali mengatasnamakan Islam adalah fitnah terhadap Islam, karena bertentangan dengan ruh ajaran Islam rahmatan lil alamin.
Aksi dan narasi propaganda oleh kelompok radikal terorisme, lanjut dia, sangat jauh dari nilai agama yang mengajarkan perdamaian, persaudaraan, dan perdamaian.
Baca juga: Ono Menantang Generasi Muda Mampu Berdaya Saing Unggul
"Kelompok radikal justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, seperti mengadu domba sesama masyarakat, ajakan tidak percaya terhadap negara, bahkan saling mengkafirkan sesama muslim. Tujuan kelompok ini sejatinya ingin membuat kegaduhan untuk menciptakan konflik," jelasnya.
Selain sebagai fitnah terhadap Islam, menurut Nurwakhid, radikal terorisme sebenarnya merupakan gerakan politik yang memolitisasi agama, dengan tujuan mengganti dasar dan ideologi negara. Mereka memperalat dalil agama untuk kepentingan nafsu politiknya dalam menentang perjanjian luhur dan konsensus nasional.
Di dalam sistem demokrasi, semua pihak mendapatkan ruang kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pemikiran yang berbeda. Namun, tambahnya, pandangan dan ideologi yang digagas dan diusung tidak boleh bertentangan dengan perjanjian yang telah disepakati bersama sebagai komitmen berbangsa dan bernegara.
"Kita boleh berdebat tentang hal khilafiyah, tetapi hal yang tidak bisa ditawar dan menjadi kewajiban dalam beragama adalah menjaga dan merawat perjanjian. Mereka (radikal terorisme) adalah kelompok pembangkang atau bughot yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan mempolitisasi agama," ujar Ahmad Nurwakhid.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat harus menyadari terorisme sebagai virus yang lebih berbahaya dari covid-19. Penyebaran virus terorisme itu sangat mudah menular melalui mata dan telinga masyarakat yang terhasut narasi radikalisme. (Ant/S-2)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gimĀ online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved