Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DALAM sebulan terakhir, Polsek Medan Baru, Medan, Sumatera Utara menangani dua kasus pemerasan yang bermula dari penggunaan aplikasi kencan online. Dalam kasus ini, polisi telah meringkus tiga pelaku.
"Para pelaku menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online. Ketiga pelaku berasal dari dua laporan kasus dalam satu bulan terakhir.," ungkap Kapolsek Medan Baru Komisaris Teuku Fathir Mustafa, Kamis (17/2).
Ia menjelaskan kedua kasus tersebut memiliki modus operandi yang hampir sama yakni menyasar korban yang membuka aplikasi kencan online. Pada kasus pertama, pelaku menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online dan mengajak korbannya untuk berkencan.
Setelah terjadi kesepakatan, mereka kemudian bertemu dan berkencan. Namun setelahnya, pelaku memaksa korban memberi uang. Di dalam kamar kos, pelaku memaksa korban memberi dana yang disebutnya sebagai uang service sebesar Rp2,5 juta.
Karena korban menolak, pelaku memukul korban pada bagian kepala. Tidak hanya itu, pelaku juga mendatangkan dua rekannya masuk ke kamar dan mengeroyok korban. Setelah itu para pelaku merampas dompet dan uang korban. Dalam kasus ini, polisi meringkus dua tersangka yakni SI, 22, warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan L, 27, warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Pada kasus kedua, korban sebenarnya sudah membatalkan kencan. Korban melakukan pembatalan karena setelah bertemu ternyata wanita teman kencannya tidak sesuai dengan foto yang terpasang di aplikasi.
Namun si wanita tidak membolehkan korban pergi dengan mengunci kamar penginapan. Pelaku kemudian mengancam akan berteriak jika korban menolak membayar. Akhirnya korban pasrah pelaku merampas handphone dan uang tunai miliknya. Pelaku, B, 21 warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kota Medan telah ditangkap. Polisi menjerat para pelaku menggunakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. (OL-15)
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
PT Aneka Tambang (Antam) melakukan pembaruan besar (revamp) terhadap aplikasi mobile Antam Logam Mulia.
DFINITY Foundation dan ICP HUBS Network akan menggelar World Computer Hacker League 2025 (WCHL25). Acara itu berlangsung selama empat bulan dari Juli hinggga Oktober 2025.
Aplikasi ini mampu menghadirkan keseruan bermain game online bersama teman hingga keluarga
Mengusung tema Fawntastic World, Fawna memperkenalkan berbagai fitur terbaru untuk mempermudah perawatan hewan serta memperkuat komunitas pecinta satwa di Tanah Air.
First Mate akan merancang, memproduksi, dan membagikan konten tentang bahasa dan budaya Korea melalui berbagai platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube.
Aplikasi ini menjadi jembatan antara teknologi finansial dan kebutuhan nyata para trader di Indonesia karena mudah diakses, transparan, dan terpercaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved