Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM sebulan terakhir, Polsek Medan Baru, Medan, Sumatera Utara menangani dua kasus pemerasan yang bermula dari penggunaan aplikasi kencan online. Dalam kasus ini, polisi telah meringkus tiga pelaku.
"Para pelaku menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online. Ketiga pelaku berasal dari dua laporan kasus dalam satu bulan terakhir.," ungkap Kapolsek Medan Baru Komisaris Teuku Fathir Mustafa, Kamis (17/2).
Ia menjelaskan kedua kasus tersebut memiliki modus operandi yang hampir sama yakni menyasar korban yang membuka aplikasi kencan online. Pada kasus pertama, pelaku menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online dan mengajak korbannya untuk berkencan.
Setelah terjadi kesepakatan, mereka kemudian bertemu dan berkencan. Namun setelahnya, pelaku memaksa korban memberi uang. Di dalam kamar kos, pelaku memaksa korban memberi dana yang disebutnya sebagai uang service sebesar Rp2,5 juta.
Karena korban menolak, pelaku memukul korban pada bagian kepala. Tidak hanya itu, pelaku juga mendatangkan dua rekannya masuk ke kamar dan mengeroyok korban. Setelah itu para pelaku merampas dompet dan uang korban. Dalam kasus ini, polisi meringkus dua tersangka yakni SI, 22, warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan L, 27, warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Pada kasus kedua, korban sebenarnya sudah membatalkan kencan. Korban melakukan pembatalan karena setelah bertemu ternyata wanita teman kencannya tidak sesuai dengan foto yang terpasang di aplikasi.
Namun si wanita tidak membolehkan korban pergi dengan mengunci kamar penginapan. Pelaku kemudian mengancam akan berteriak jika korban menolak membayar. Akhirnya korban pasrah pelaku merampas handphone dan uang tunai miliknya. Pelaku, B, 21 warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kota Medan telah ditangkap. Polisi menjerat para pelaku menggunakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. (OL-15)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
OKX Orbit menghadirkan sejumlah fitur utama yang dirancang untuk memperkuat interaksi antar pengguna. Salah satunya adalah Community Feed, ruang bagi para kreator dan top trader.
Penambahan fitur di Strava ini merupakan bentuk respons langsung terhadap tingginya minat serta permintaan dari komunitas pengguna terhadap kelima aktivitas fisik tersebut.
Sebuah studi terhadap siswa di Indonesia mengungkapkan bahwa 75% responden merasa lebih termotivasi saat belajar melalui pendekatan gamifikasi.
Momentum Ramadan merupakan periode paling krusial bagi industri aplikasi gaya hidup Muslim.
Apple resmi merilis iOS 26.2.1. Cek apakah iPhone 13, 14, atau SE Anda masih kebagian update fitur AirTag 2 ini. Berikut daftar lengkap kompatibilitasnya.
Apple merilis iOS 26.2.1 dengan fokus utama dukungan AirTag 2 dan perbaikan bug aplikasi Wallet. Simak rincian lengkap pembaruannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved