Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi diminta lebih aktif dalam menindaklanjuti setiap dugaan penyelewengan dana negara, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Lembaga anti rasywah itu diminta tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Hal ini disampaikan sejumlah aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade 98 Jawa Barat dalam keterangan pers, Minggu (13/2).
Menurut Budy Hermansyah, Ketua Barikade 98 Jawa Barat, sikap proaktif KPK sangat diperlukan dalam memberantas korupsi.
Sebagai contoh, dia meminta KPK aktif menindaklanjuti temuan dugaan ijon Bank DKI sebesar Rp180 miliar untuk penyelenggaraan Formula E.
Menurutnya, ini cukup kuat dugaan pelanggarannya karena anggaran sudah
turun meski belum menjadi peraturan daerah APBD.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang
dan Jasa, menurutnya, pemerintah dilarang menandatangani kontrak
pengerjaan proyek sebelum APBN atau APBD untuk proyek terkait turun.
"Jadi jangan melakukan pembayaran dengan mengijon ke Bank DKI. Melakukan kontraktual untuk kegiatannya pun dilarang," katanya.
Dengan terjadinya praktik ijon anggaran ke Bank DKI sebesar Rp180
miliar, menurutnya, ini sudah pasti menimbukan banyak pertanyaan.
"Kenapa itu bisa terjadi? Atau kenapa Bank DKI sampai mau mencairkan anggaran sebesar itu untuk keperluan Formula E, di saat APBD nya belum selesai dibahas, atau belum disahkan?" tanya Budi.
Jika pakai pendekatan normatif, lanjut Budy, pasti pencairan tersebut
sangat mustahil terjadi apalagi selevel pejabat terkait di Pemprov DKI
dan pejabat Bank DKI tahu betul tentang aturan pengelolaan APBD.
"Karena sudah rutin melakukannya tiap tahun. Jadi ini perlu ditelisik oleh lembaga anti rasuah KPK, kenapa ijon ke Bank DKI tersebut bisa terjadi, apa ada keterlibatan dari pihak pihak tertentu yang melakukan tekanan atau intervensi, sehingga para pejabat terkait berani melanggar aturan," katanya.
Dia pun tidak menolak jika disebut berharap adanya pemeriksaan terhadap
Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda. "Terutama memeriksa Anies Baswedan
sebagai Gubernur DKI, yang merupakan penanggung jawab penggunaan APBD
DKI," katanya. (N-2)
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved