Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MEMULIAKAN petani kedelai menjadi bagian tidak terpisahkan dari program peningkatan ekonomi kaum marjinal ini. Lewat tangan merekalah Indonesia bisa melakukan swasembada tanaman tersebut.
Budidaya hasil teknologi tanpa olah tanah (TOT) yang digagas Ketua Dewan Pakar NasDem Kabupaten Sukabumi H Ayep Zaki, mulai membuahkan hasil. Terbukti para petani di sana mulai melakukan panen.
"Terima kasih Pak Ayep Zaki yang sudah memberikan kami kemudahan. Hal ini menjadi motivasi dan kekuatan baru buat masyarakat dan kelompok tani di sini bahwa kedelai perlu dimuliakan dan dimasyarakatkan," kata H Empud, salah seorang warga dalam dialog di Desa Karanganyar, Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (8/2). TOT tersebut diakui Empud membuat mereka tersenyum gembira.
Panen kedelai tersebut merupakan salah satu gerakan untuk meningkatkan pendapatan para petani Sukabumi melalui program Panen Kedelai Mandiri 2022. "Kita ingin bersama-sama menumbuhkan ekosistem ekonomi di Sukabumi. Saya ingin memberi contoh untuk bangsa ini, mudah-mudahan didukung semua pihak," ujar H Ayep Zaki.
Sebagai putra daerah, Ayep mengungkapkan ia terpanggil untuk ikut berkontribusi dalam peningkatan ekonomi masyarakat melalui program budidaya kedelai mandiri. Ia mengungkapkan sudah memproyeksikan lahan seluas 25 ribu hektare di Kabupaten Sukabumi untuk penanaman kedelai. Bahkan target yang diusung menjadikan wilayah ini sebagai sentra tanaman tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Karanganyar Dudung Setiawan, Ketua DPD NasDem Kabupaten Sukabumi H Ucok Haris Maulana Yusup, delegasi ABN NasDem Agus Maulana beserta jajaran dan para tokoh masyarakat setempat.
"Kami sangat mengapresiasi program nyata yang dilakukan H Ayep Zaki dalam meningkatkan ekonomi petani melalui program budidaya kedelai. Hal tersebut merupakan cerminan semangat Partai NasDem, yang ingin melahirkan ekonomi mandiri di semua sektor," papar H Ucok Haris Maulana Yusup, Wakil Bupati Sukabumi periode 2000-2005.
Sementara itu Kepala Desa Karanganyar Dudung Setiawan mengatakan NasDem menjadi partai politik yang paling rajin memberikan dukungan dan perhatian buat masyarakat di wilayahnya. Dia berharap program yang digagas Ayep tersebut dapat meningkatkan taraf hidup para petani, sehingga hasilnya bisa digunakan sebagai dana pendidikan anak-anak mereka ke tingkat lebih tinggi lagi.
"Mudah-mudahan kehadiran Bapak H Ayep Zaki membawa keberkahan untuk kita semua, khususnya bagi warga Desa Karanganyar dan Kabupaten Sukabumi," tandas Dudung. (RO/O-2)
BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Dharma Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Ibu Kota dengan mengoptimalkan pengembangan rencana bisnis perusahaan.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Program Jaksa Garda Desa mengambil tema Pemberdayaan Lahan dan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka Swasembada Pangan yang dirangkaikan dengan penanaman bawang merah.
Dalam sambutannya, Novianto Sulastono mengatakan, keterlibatan Imigrasi dalam gerakan tanam jagung ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 79.
Inisiatif ini menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan tak hanya bisa menjadi ruang pembinaan, tetapi juga motor penggerak ekonomi dan kedaulatan pangan daerah.
Bupati Samosir, Vandiko Gultom mengatakan program tanam padi bersama yang dilaksanakan bertujuan untuk mendukung Asta cita Presiden RI
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved