Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ditemukan 444 Kasus Positif Covid-19 dari 37 Sekolah di Solo

Mediaindonesia
07/2/2022 20:20
Ditemukan 444 Kasus Positif Covid-19 dari 37 Sekolah di Solo
Vaksinasi kepada pelajar saat Vaksinasi COVID-19 di SMA Negeri 1 Surakarta, Solo, Jawa Tengah.(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

SEBANYAK 37 sekolah di Kota Solo, Jawa Tengah terkonfirmasi ratusan kasus COVID-19 menyusul upaya tracing atau penelusuran kontak yang hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta.

"Selain itu juga ada dua dari perguruan tinggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Siti Wahyuningsih di Solo, hari ini.

Ia mengatakan, dari klaster penyebaran COVID-19 yang terjadi di sekolah dan perguruan tinggi tersebut, ditemukan sebanyak 444 kasus positif COVID-19.

Secara keseluruhan, dikatakannya, untuk jumlah kasus aktif COVID-19 di Solo hingga saat ini sebanyak 454 orang. Dari total ini 104 di antaranya dari sekolah dan sisanya nonsekolah.

"Kenapa yang sekolah tadi ada 444 kasus yang kami catat, karena juga ada yang dari luar kota namun mereka sekolah di Solo. Ini masih kami proses clearing," katanya.

Ia mengatakan, dari kasus COVID-19 yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut gejalanya hampir sama dan bersifat ringan.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun di Cianjur Ditarget Tuntas Bulan Ini

"Batuk pilek. Intinya ini kasusnya ringan, mudah-mudahan tidak menimbulkan gejala yang berat, tidak menimbulkan kematian, tetapi hati-hati pada yang komorbid," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, dari total jumlah kasus yang berasal dari sekolah hingga saat ini sebagian besar masih dalam proses tracing atau penelusuran kontak.

"Yang sudah close (selesai tracing) baru SMPN 4 Surakarta, SMA Warga, dan SD Sayangan," katanya.

Terkait klaster di sekolah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan selama satu minggu.

"Nanti kami lihat hari Jumat seperti apa (perkembangan kasusnya), atau PTM ya nanti terbatas atau seperti apa. Kalau bisa PTM ya PTM, kalau orang tua takut mengirimkan anaknya PTM, ya PJJ boleh, tidak dianggap absen. Seminggu ini dulu kami evaluasi, sabar dulu," katanya. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya