Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawan, Sumatera Selatan menyita sekitar 1.000 batang ganja dari ladang di Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Empat Lawang. Tanaman ganja tersebut tumbuh subur di ladang seluas satu hektare pada lereng curam perbukitan.
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKB Syahril mengatakan temuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Kabupaten Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penyelidikan, lanjut AKBP Syahril, pihaknya menangkap seorang pemuda asal Kecamatan Pendopo Barat, EF, 25, yang berada di sekitar TKP.
"Saat ditangkap, tersangka ternyata membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram. Daun ganja tersebut disimpan di badannya," ujar Syahril, Kamis (3/2).
Saat diinterogasi petugas, EF mengaku, bahwa dirinya memperoleh ganja itu dari seseorang terduga pemilik kebun ganja seluas satu hektar tersebut yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO). "Dari pengakuan EF inilah, kami mengetahui dimana lokasi ladang ganja tersebut," jelasnya.
Usai menginterogasi EF, lanjut Syahril, pihaknya yang dibantu personel BNN Kabupaten Lubuk Linggau, Musi Rawas dan BNN Provinsi Sumsel langsung melakukan penyisiran lokasi ladang ganja. Setidaknya membutuhkan waktu 3,5 jam berjalan kaki hingga akhirnya petugas BNN tiba di lokasi. "Awalnya kita tidak menduga jika lokasinya berada di perbukitan curam dengan kemiringan 45 derajat," katanya.
Saat lokasi ladang ganja tersebut ditemukan, Syahril menjelaskan, kondisi tanaman ganja yang batangnya besar tampak tidak terlalu tidak tinggi, karena diduga dirawat dan dibentuk seperti tanaman bonsai. "Tanaman ganjanya tidak ada yang tinggi melebihi tanaman kopi di sekitar lokasi, mungkin sengaja disamarkan seperti bonsai agar tidak terpantau drone petugas yang kerap memeriksa dan memantau," katanya.
Setelah tanaman ganja tersebut diangkut ke BNNK Empat Lawang, barang bukti tersebut dan seorang EF dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumsel di Palembang. (OL-15)
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved